EV Indonesia Naik, Pajak Progresif Jadi Penggerak Penjualan
Gambar atau konten salah?
Mobil listrik kini dianggap sebagai mesin pertumbuhan baru bagi industri otomotif. Penjualan kendaraan listrik diperkirakan akan melonjak ketika harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi naik. Selisih harga antara mobil listrik dan mobil bermesin pembakaran internal (ICE) semakin menipis, sementara jarak tempuh kendaraan listrik dapat mencapai 600 kilometer saat baterai terisi penuh.
Tren positif ini harus dipertahankan di tengah lonjakan harga energi dunia akibat krisis geopolitik di Timur Tengah. Peningkatan adopsi EV diyakini dapat mengurangi konsumsi dan impor BBM sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
CEO Degree Synergy International, Andrea Suhendra, mengatakan, "minat terhadap mobil listrik tetap tinggi meski ada perubahan pajak daerah." Ia menekankan perlunya tarif pajak progresif untuk menjaga momentum penjualan. Menurutnya, mobil listrik dengan harga di atas Rp 500 juta bisa dikenakan tarif tinggi, sedangkan di bawah Rp 300 juta harusnya dikenakan tarif rendah.
Dengan diberlakukannya Permendagri No. 11 Tahun 2026, pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) akan mulai dikenakan pada mobil listrik mulai 1 April 2026. Andrea menambahkan, "Sebaiknya Pemda memberlakukan tarif pajak progresif. Contohnya, BEV di atas Rp 500 juta dikenakan tarif lebih tinggi, sedangkan di bawah itu sebaiknya rendah," ia katakan dalam diskusi di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada 22 April 2026.
Meski kebijakan tersebut dapat menimbulkan shock sementara, konsumen akan kembali membeli EV setelah mengetahui pengeluaran pajak masih lebih rendah dibandingkan membeli BBM.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Berdasarkan data Kemenperin, terdapat 14 perusahaan perakitan mobil listrik dengan kapasitas produksi mencapai 409.860 unit per tahun, 68 perusahaan sepeda motor listrik dengan kapasitas 2,51 juta unit per tahun, serta 9 perusahaan bus listrik dengan kapasitas 4.100 unit per tahun. Total investasi sektor ini telah mencapai Rp 25,674 triliun.
Populasi kendaraan listrik di Indonesia hingga Maret 2026 mencapai 358.205 unit. Jumlah tersebut terdiri atas 236.451 unit sepeda motor listrik, 119.638 unit mobil penumpang listrik, 798 unit bus listrik, 537 kendaraan komersial listrik, serta kategori lainnya.
Setia menambahkan, "Terjadi perubahan preferensi konsumen. Masyarakat mulai memilih kendaraan yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan. Ini menjadi sinyal positif bagi transformasi industri otomotif nasional,"
Head of PR & Government BYD Indonesia, Luther T Panjaitan, menyatakan bahwa visi perusahaan selaras dengan pemerintah untuk mereduksi emisi karbon. BYD berkomitmen membangun ekosistem EV di Indonesia dengan menyediakan rangkaian produk, jaringan penjualan, hingga pabrik. Luther menegaskan, "Bisnis kami di Indonesia berbasis industri. Kami ingin bangun value chain. Dari sisi jaringan, kami kini memiliki 84 dealer di 48 kota,"
Ia juga mengungkapkan bahwa penjualan BYD naik 65% per Maret 2026 dengan pangsa pasar 41%, tertinggi di Indonesia. Hal itu sejalan dengan tren global, di mana BYD merajai pasar EV selama empat tahun beruntun.
Perusahaan tersebut menekankan dukungan pemerintah sebagai faktor kunci, serta menyediakan produk yang sesuai selera pasar, baik secara fungsi maupun harga, seperti Atto 1 dan M6.
Dengan data dan kebijakan yang ada, transformasi industri otomotif Indonesia menuju kendaraan listrik tampak semakin terarah. Penurunan harga BBM dan kenaikan tarif pajak progresif diharapkan dapat memacu adopsi EV, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
