Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi per 1 September 2026
Gambar atau konten salah?
Mulai 1 September 2026, aturan bagasi gratis di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berubah total. Sistem lama yang menghitung berdasarkan berat barang akan diganti dengan sistem baru: hitungan per satuan atau piece concept.
Perubahan ini diumumkan langsung melalui situs resmi maskapai. "Efektif 1 September 2026, Garuda Indonesia akan menghadirkan kemudahan bagasi melalui kebijakan Piece Concept atau bagasi terdaftar akan dihitung berdasarkan jumlah barang bawaan," tulis pengumuman tersebut.
Kebijakan baru ini berlaku untuk semua tiket yang dibeli atau diterbitkan mulai tanggal 1 September 2026. Artinya, jika Anda membeli tiket sebelum tanggal itu tetapi penerbangannya setelah 1 September 2026, aturan lama tetap berlaku. Namun jika tiket dibeli pada atau setelah 1 September, maka aturan baru yang dipakai.
Dengan sistem piece concept, setiap penumpang tidak lagi bingung soal berat total koper. Sebaliknya, tiket akan mencantumkan dua informasi penting: jumlah koper yang boleh dibawa dan berat maksimal untuk masing-masing koper. Informasi ini diklaim lebih jelas, pasti, dan mudah dipahami.
"Pembaruan ini dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman, membantu Anda mempersiapkan barang bawaan sebelum keberangkatan, serta mendukung proses check-in dan pengambilan bagasi yang lebih cepat dan lancar," jelas pihak maskapai.
Garuda Indonesia juga menyebut bahwa perubahan ini menyelaraskan aturan mereka dengan standar internasional. Banyak maskapai asing sudah lebih dulu menerapkan sistem hitungan per satuan ini. "Sehingga menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih konsisten, terutama bagi Anda yang melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional," imbuh pernyataan resmi tersebut.
Sistem weight concept yang lama menghitung total berat semua bagasi. Misalnya, penumpang kelas ekonomi boleh membawa total 20 kilogram, tanpa peduli berapa banyak koper yang digunakan. Dengan sistem baru, batasannya berbeda: misalnya dua koper dengan masing-masing maksimal 23 kilogram. Perubahan ini membuat perhitungan lebih terstruktur, terutama bagi penumpang yang terbiasa bepergian dengan banyak koper kecil.
Bagi penumpang yang sering transit ke penerbangan internasional, kebijakan ini bisa mengurangi kebingungan. Sebab, maskapai lain di luar negeri sudah lama menggunakan piece concept. Kini, aturan Garuda Indonesia tidak lagi berbeda jauh dengan mereka.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Promo Akhir Juli: Tiket Trans Studio Cibubur Mulai Rp398 Ribu
Piala Dunia 2026 Gagal Tarik Lonjakan Wisatawan
'Timuran di Bekasi' Hadirkan Musik Santai dan Games Seru
Nemuru Ciawi Siapkan Paket Liburan Sekolah Anak
Bandara Husein Sastranegara Resmi Jadi Bandara Internasional
13 Terluka dalam Lari Banteng San Fermin
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
