Gelombang PHK Manufaktur 15.3–20.3 Ribu Pekerja Diperkirakan
Gambar atau konten salah?
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia memproyeksikan gelombang tambahan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang bisa menargetkan antara 15,3 ribu sampai 20,3 ribu tenaga kerja. Proyeksi ini muncul di tengah tekanan yang semakin berat pada dunia usaha, terutama akibat lonjakan biaya impor bahan baku, pelemahan kurs rupiah, dan gangguan rantai distribusi global yang dipicu konflik di Timur Tengah. Dari semua sektor, industri manufaktur diperkirakan menjadi yang paling terdampak.
Hasil ini diungkapkan dalam publikasi berjudul Badai PHK (Belum) Berlalu yang ditulis oleh Yusuf Rendy Manilet, Azhar Syahida, Dwi Setyorini, dan Lailatun Nikmah. CORE menambahkan bahwa Akan ada potensi tambahan PHK sebanyak 15,3 - 20,3 ribu pekerja. PHK terbesar kemungkinan akan terjadi di sektor manufaktur dengan jumlah kurang lebih mencapai 8,7 - 12,1 ribu pekerja, sektor jasa 3,3 - 4,5 ribu pekerja, dan di sektor pertanian mencapai 3,3 - 3,6 ribu pekerja, dikutip pada 29 Mei 2026.
Estimasi tersebut didasarkan pada Tabel Input-Output 2020 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). CORE menjelaskan bahwa Kami menggunakan Tabel Input-Output tahun 2020 yang dirilis oleh BPS untuk mengestimasi potensi penurunan serapan tenaga kerja di tengah kenaikan biaya impor bahan baku yang tengah dihadapi oleh perusahaan manufaktur.
Asumsi utama meliputi hambatan di Selat Hormuz dan depresiasi rupiah. CORE menegaskan Dengan asumsi hambatan di Selat Hormuz masih akan terjadi dalam 2 - 3 bulan ke depan, perusahaan akan menghadapi kelangkaan bahan baku. Nilai tukar terus merosot melebihi Rp 17.400.
Dalam skenario sedang, perusahaan manufaktur yang menghadapi kenaikan harga bahan baku di atas 1,5% diperkirakan memangkas output sebesar 0,1%. Sedangkan pada skenario buruk, pemangkasan output dapat mencapai 0,15%. CORE menjelaskan Dalam skenario buruk, perusahaan yang menghadapi kenaikan harga input produksi akibat depresiasi nilai tukar sebesar 1,5% ke atas akan menghadapi pemangkasan output 0.15%, sementara perusahaan manufaktur dengan kenaikan harga input produksi di bawah 1,5%, outputnya diperkirakan akan terpangkas 0,01% sebagaimana skenario sedang.
Tambahan PHK ini berpotensi memperbesar jumlah pekerja informal di Indonesia. Pada 01 Februari 2026, jumlah tenaga kerja informal telah mencapai 87,74 juta jiwa atau sekitar 59,42% dari total tenaga kerja aktif nasional. CORE menegaskan Implikasi adanya potensi tambahan jumlah PHK ini adalah naiknya jumlah angkatan kerja yang menganggur dan/atau naiknya tenaga kerja di sektor informal, yang per Februari 2026 sudah mencapai 87,74 juta jiwa, atau kurang lebih 59,42 persen dari total tenaga kerja aktif di Indonesia.
Situasi ini menandakan pasar tenaga kerja formal di Indonesia semakin rapuh ketika menghadapi tekanan eksternal. Pertumbuhan tenaga kerja formal sepanjang 2021–2025 hanya mencapai 0,8%, jauh lebih rendah dibandingkan sektor informal yang tumbuh 3,2%. Bahkan, sepanjang 2022–2026, tambahan serapan tenaga kerja formal hanya mencapai 73% dari tambahan pekerja di sektor informal.
CORE mencatat bahwa jumlah angkatan kerja baru yang berhasil terserap sebagai pekerja pada 01 Februari 2026 turun tajam menjadi hanya 38 ribu orang. Angka ini merosot 86% dibandingkan rata-rata periode 2022–2025 maupun 2010–2019. CORE menilai faktor eksternal menjadi pemantik utama, namun tetap menunjukkan rapuhnya pasar tenaga kerja di dalam negeri.
Faktor eksternal memang menjadi pemantik utama, tetapi data ini juga menunjukkan pasar tenaga kerja di Indonesia telah rapuh sejak lebih dari satu dekade terakhir, tutup CORE.
Perkiraan ini menyoroti bagaimana kondisi ekonomi global, khususnya gangguan pasokan dan fluktuasi mata uang, dapat berdampak langsung pada stabilitas pekerjaan di sektor manufaktur. Sementara itu, ketergantungan pada impor bahan baku membuat perusahaan di sektor ini lebih rentan terhadap perubahan harga internasional. Jika skenario buruk berlanjut, potensi PHK yang lebih besar akan menambah beban pada pasar tenaga kerja informal, yang sudah menonjol sebagai komponen utama tenaga kerja aktif di Indonesia. Dengan pertumbuhan formal yang stagnan, pemerintah dan pelaku industri perlu menilai kebijakan yang dapat menstabilkan dan meningkatkan daya saing tenaga kerja formal di tengah dinamika ekonomi global yang terus berubah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
