Gerakan Bali 100% Pemilahan Sampah, Target 70% Agustus
Gambar atau konten salah?
Di Jaya Sabha, Denpasar, pada hari Rabu, 10 Juni 2026, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Mohammad Jumhur Hidayat, dan Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama bupati dan wali kota, mengumumkan Gerakan 100 % Pemilahan Sampah Seluruh Bali. Deklarasi dibacakan secara bersamaan oleh semua pejabat yang hadir.
“Kita akan wujudkan Bali 100 % memilah sampah bersama serentak untuk Bali yang bersih, sehat, indah, dan lestari,” kata semua pejabat di bawah pimpinan Koster. Sebelum acara, Koster mengungkapkan bahwa telah diadakan rapat koordinasi mengenai perkembangan dan persiapan pengolahan sampah berbasis sumber di Bali serta persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). “Kami sudah laporkan semua dan beberapa target pertama pengolahan sampah berbasis sumber, kemudian open dumping di Bali segera diakhiri semua kabupaten/kota, termasuk TPA Suwung dan persiapan groundbreaking PSEL untuk Denpasar dan Badung,” jelas Koster.
Jumhur menilai bahwa pemerintah di Bali memiliki komitmen kuat untuk mengatasi sampah dan isu lingkungan. Ia mengungkapkan, “Perlu disampaikan, secara umum Bali sudah lebih baik dari yang kami bayangkan sambil menunggu PSEL yang waste to energy.” Jumhur juga berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah lain yang berpotensi menjadi penyebab sampah kiriman ke Bali. “Saya berkomitmen memastikan juga sampah‑sampah kiriman bukan urusan Bali kan, tetapi justru di luar Bali dan itu tanggung jawab LH juga. Nanti kami akan koordinasi dengan daerah yang berpotensi mengirimkan sampah‑sampah di pantai,” jelas Jumhur.
Koster menargetkan pemilahan sampah di Bali mencapai 70 % pada akhir Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa di beberapa kabupaten/kota masih berada di kisaran 40–60 %. Meski tidak menyebutkan daerah dengan capaian rendah, Koster menyoroti dua daerah dengan persentase tertinggi, yaitu Badung dan Denpasar. Ia juga menegaskan bahwa pengusaha di wilayah tersebut akan menyesuaikan dan mengikuti aturan pemerintah kabupaten/kota setempat, meskipun prosesnya akan berlangsung secara bertahap. “Kalau horeka sudah kemarin diarahin Pak Menteri,” tambah Koster.
Gerakan ini menandai langkah konkret Bali menuju kebersihan dan keberlanjutan. Dengan target 70 % pemilahan sampah dan rencana PSEL, pemerintah daerah berusaha mengurangi dumping terbuka dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi. Keberhasilan akan bergantung pada koordinasi lintas daerah dan partisipasi aktif masyarakat serta pelaku usaha.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Klungkung Nyetujui Jalan Ida Dewa Agung Jambe Resmi
Kemacetan Meningkat di Kelurahan Kapal Mengwi Saat Galungan
76% Warga Badung Mengerti Pemilahan Sampah, Bupati Optimis
Satpol PP Badung Temukan Bangunan Kosong Anak Punk yang
PLN Peringat Penjor Dekat Jaringan Listrik, Jaga 2,5 M
Ditlantas Polda Bali Percepat & Sederhanakan Proses BPKB
Berita Terbaru
Mi Instan: Beban Sodium dan Risiko Metabolik pada Konsumen
Bupati Empat Lawang Tegaskan Anti KKN, Panggil Warga Awasi
Temuan Kepingan Emas di Candi Losari, Fokus Eksplorasi Baru
Piala Dunia 2026 Meksiko: Brazil Siap Hadapi Grup C
Semifinal AFF U-19 2026: Indonesia vs Australia 0-0
XLSmart: Jembatan Integrasi Tujuh Pilar Digital Indonesia
Inna Sri Sugiati Buka Usaha Asinan Fermentasi, BRI Mendukung
Pertamax Naik Rp 16.250: Menteri Jelaskan Penyesuaian Pasar
