76% Warga Badung Mengerti Pemilahan Sampah, Bupati Optimis
Gambar atau konten salah?
Di Kabupaten Badung, 76 persen warga sudah sadar akan pentingnya memilah sampah di rumah. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan optimisme bahwa wilayahnya akan segera mandiri dalam pengelolaan sampah tanpa bergantung pada TPA Suwung. “Malah dengan pemilahan ini, jauh lebih optimal, di mana‑mana pun harus dipilah. Pola pikir kesadaran masyarakat itu sudah ada sekarang, malahan berdasarkan data kan sudah 76 persen,” ujarnya saat ditemui usai penyerahan bantuan uang hari raya, Kamis, 11 Juni 2026.
Perangkat kabupaten menegaskan komitmen untuk terus menerapkan pemilahan sampah dari sumber secara konsisten. Kebijakan ini dipertahankan karena dianggap terbukti mampu mengurangi beban pengelolaan sampah di negara maju. “Dari semuanya itu, tentu saya berharap ekosistem penanganan di Badung ini, penanganan sampah ini bisa jalan. Saya berharap juga nanti ke depan ini, kalau bisa zero kan, kosong, nol lah gitu,” tegas Bupati asal Pecatu, Kuta Selatan.
Badung merespons pernyataan Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, yang melonggarkan izin pembukaan TPA dengan syarat tidak menggunakan sistem penimbunan terbuka (open dumping). Meski ada kelonggaran dari pemerintah pusat, Badung tetap membatasi pengiriman sampah dan hanya menjadikan TPA Suwung sebagai tempat penampungan residu. “Karena apa yang diucapkan Pak Menteri, open dumping juga ada yang diberikan. Nah, kalau ini bisa ditangani dengan baik, misalnya pihak ketiga bisa bekerja sama dengan TPS3R, saya kira tidak akan ke TPA Suwung lagi,” papar politikus PDIP.
Upaya percepatan pengelolaan sampah difokuskan pada sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) yang menyumbang 45,5 persen atau sekitar 364 ton dari total 800 ton sampah harian di Badung. Sektor ini ditargetkan masuk ke ekosistem TPS3R dan TPST, agar tidak lagi membuang sampah melalui pihak ketiga langsung ke TPA.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sudah diperintahkan mengadakan lomba kebersihan. Penilaiannya akan dimatangkan lagi dalam Mangupura Award. “Dalam lomba ini, sebuah wilayah akan dinilai dari proses penanganan sampah di sumber, kemudian pemanfaatan TPS3R, dan terakhir penggunaan TPST,” pungkas Adi Arnawa.
Dengan tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi dan kebijakan yang konsisten, Badung berusaha mengurangi ketergantungan pada TPA. Langkah-langkah ini menandai pergeseran menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di wilayah tersebut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Satpol PP Badung Temukan Bangunan Kosong Anak Punk yang
PLN Peringat Penjor Dekat Jaringan Listrik, Jaga 2,5 M
Ditlantas Polda Bali Percepat & Sederhanakan Proses BPKB
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Nikah di Pulau Bali
BBM Pertamax Naik Rp16.250, Konsumen Pikirkan Subsidi
SMAN 1 Marga Siap Terima Pendaftar Lebih Banyak 2026/2027
Berita Terbaru
76% Warga Badung Mengerti Pemilahan Sampah, Bupati Optimis
Semifinal AFF U-19: Indonesia vs Australia di Sumatra Utara
PKB Tetapkan 22 Ketua DPC di Sumatera Utara 2026‑2031
BPK: Lima ASN Ditangkap KPK Terkait Suap Pemerintah Daerah
Tahun Baru Islam: Perbedaan Kalender Lunar vs Solar
Semifinal AFF U-19 2026: Garuda Muda Hadapi Australia