GovTech Buka Pajak UMKM, Target Tax Ratio Naik 13%

Nurul H. · 2 min baca · 2 hari lalu · 5 dibaca
Bisik.id
GovTech Buka Pajak UMKM, Target Tax Ratio Naik 13%

Gambar atau konten salah?

Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, mengungkapkan bahwa penerapan Government Technology atau GovTech dapat memperluas basis pajak di Indonesia. Ia menilai sistem ini mampu menarik jutaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masuk ke dalam sistem perpajakan formal.

Menurut Luhut, integrasi data antar kementerian dan lembaga yang sedang berlangsung akan memudahkan identifikasi UMKM yang belum tercatat dalam ekosistem perpajakan. Saat ini, jumlah UMKM diprediksi mencapai 64 juta.

Ini saya pikir penting karena nanti dengan GovTech masuk, maka UMKM yang 64 juta itu supaya mereka itu juga ikut bagian yang 0,5% bayar pajak itu terlibat,” ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (09 Juni 2026).

Luhut menilai perluasan basis pajak berpotensi meningkatkan rasio pajak atau tax ratio Indonesia yang saat ini masih berada di kisaran 9%. Ia berharap tax ratio bisa naik mencapai 12% hingga 13%.

Kalau itu terjadi maka tax ratio kita akan naik dari 9%an sekarang mungkin ke 12% atau 13%. Dan dari situ juga kalau penerimaan negara akan meningkat cukup signifikan, itu ada peluang kita akan menurunkan pajak nanti ke depan,” ujar Luhut.

Selain meningkatkan penerimaan negara, Luhut menyatakan bahwa data GovTech yang semakin lengkap juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong pembentukan UMKM baru. Ia mengharapkan hal ini dapat menciptakan lapangan kerja baru.

Juga ada peluang lagi untuk menciptakan lapangan kerja karena data GovTech yang begitu lengkap, UMKM-UMKM baru bisa akan dibentuk,” tuturnya.

Luhut menambahkan, GovTech kini telah menghubungkan sekitar 80% sistem data pemerintah. Bahkan, untuk pertama kalinya sejak Indonesia merdeka, data dari delapan kementerian dan lembaga telah terintegrasi dalam satu sistem sejak 01 Juni 2026.

Dengan integrasi data yang lebih luas, pemerintah berharap dapat mempermudah proses perpajakan bagi UMKM, meningkatkan penerimaan negara, dan membuka peluang kerja baru melalui dukungan teknologi.

GovTechUMKMbasis pajaktax ratiointegrasi datapenerimaan negaralapangan kerja

Komentar

Memuat komentar...