Grup Facebook Gay Gresik Bawa Penyebaran HIV 26% baru

Vera T. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Grup Facebook Gay Gresik Bawa Penyebaran HIV 26% baru

Gambar atau konten salah?

Fenomena grup Facebook bertema gay yang baru-baru ini menjadi sorotan masyarakat Gresik ternyata menimbulkan masalah kesehatan publik. Di tengah perdebatan tentang keberadaan grup tersebut, hubungan seks sesama lelaki (LSL) muncul sebagai faktor dominan dalam penyebaran HIV di Kabupaten Gresik.

Menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, pada periode Januari hingga April 2026 tercatat 92 kasus HIV baru. Dari jumlah tersebut, LSL menyumbang porsi yang cukup signifikan. Dr Puspitasari Wardani, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gresik, menjelaskan bahwa perilaku seksual berisiko masih menjadi penyebab utama penularan HIV di wilayah ini. Selain hubungan sesama jenis, kebiasaan berganti‑ganti pasangan seksual juga turut berkontribusi.

“Kemudian ada faktor pasangan risiko tinggi atau biasanya sering ganti pasangan seksual,” kata Puspitasari, Jumat, 12 Juni 2026. Menurutnya, angka kasus HIV di Gresik pada tahun ini belum menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena penularan masih terus ditemukan di masyarakat.

“Hampir sama dengan tahun lalu. Untuk faktor LSL di tahun ini sebanyak 26 persen,” tambahnya. Dinkes Gresik terus mengingatkan pentingnya kepatuhan pengobatan bagi penderita HIV. Langkah tersebut dianggap krusial untuk menjaga kualitas hidup pasien sekaligus menekan risiko penularan kepada pasangan.

“Terapi antiretroviral harus dikonsumsi secara rutin seumur hidup oleh pasien yang telah terdiagnosis HIV,” tegas Puspitasari. “Dengan pengobatan yang teratur, kondisi kesehatan pasien dapat tetap terjaga.”

“Hal itu bertujuan untuk menjaga kondisi kesehatan pasien HIV dan meminimalkan penularan HIV pada pasangannya,” tandasnya. Puspitasari menekankan bahwa pengobatan rutin membantu meminimalkan risiko penularan kepada pasangan dan meningkatkan harapan hidup pasien.

Sementara itu, munculnya beberapa grup Facebook yang dikaitkan dengan komunitas gay di Gresik juga menjadi perhatian publik. Penelusuran menunjukkan adanya grup “Gresik Gay Bebas” dengan ratusan anggota serta grup “Gay Gresik” yang diikuti ribuan akun.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik mengingatkan pentingnya penguatan nilai agama dan peran keluarga. MUI menilai masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap perilaku yang dianggap bertentangan dengan norma agama dan sosial. Ketua Komisi Fatwa, Hukum, dan Pengkajian MUI Kabupaten Gresik, KH Moh Zainuri, menyatakan bahwa MUI telah memiliki pedoman melalui Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. Fatwa tersebut menjadi landasan sikap MUI dalam memandang praktik hubungan sesama jenis.

“Berdasarkan fatwa tersebut, penyaluran hasrat seksual hanya dibenarkan melalui pernikahan yang sah antara laki‑laki dan perempuan. Oleh karena itu, orientasi seksual kepada sesama jenis dipandang sebagai penyimpangan yang perlu diarahkan kembali kepada fitrah,” jelasnya.

Menurut Zainuri, masyarakat perlu mengedepankan upaya pencegahan dan pembinaan. Ia menilai fenomena tersebut tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang lumrah di tengah kehidupan sosial masyarakat. “Prinsip yang harus kita pegang adalah dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil mashalih. Fenomena ini dapat disebut sebagai bentuk jahiliyah modern yang tidak sesuai dengan fitrah manusia. Karena itu, segala bentuk penyimpangan seksual harus dicegah dan tidak boleh dibiarkan tumbuh di tengah masyarakat,” tegasnya.

Perkembangan ini menyoroti hubungan erat antara perilaku seksual, penularan HIV, dan nilai sosial di Gresik. Upaya pengendalian HIV tetap menjadi fokus utama, sementara perdebatan tentang hak dan norma sosial terus berlangsung di masyarakat.

Grup Facebook gayHIV GresikLSLDinkes GresikMUI Fatwa 57/2014Pengobatan antiretroviralNorma agama

Komentar

Memuat komentar...