Gus Yasin: Tidak Ada Pemberhentian Guru Honorer di Jateng

Dewi M. · 3 min baca · 1 bulan lalu · 61 dibaca
Bisik.id
Gus Yasin: Tidak Ada Pemberhentian Guru Honorer di Jateng

Gambar atau konten salah?

Gus Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah, menegaskan pada 26 Mei 2026 bahwa tidak akan ada penonaktifan guru honorer di provinsi ini. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan menilai terlebih dahulu kondisi keuangan, namun keputusan akhir tetap menolak pemberhentian guru honorer.

“Tetapi Jawa Tengah insya Allah tidak ada pemberhentian guru‑guru honorer ya,” kata Gus Yasin di kantor DPRD Jateng. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut akan dipertahankan, meski masih ada pertimbangan keuangan.

Gus Yasin juga menyebutkan rencana pemetaan guru honorer di seluruh provinsi. Ia ingin memastikan bahwa guru-guru tersebut dapat mengajar dalam suasana yang nyaman. “Ini pembahasannya nanti itu bagaimana guru‑guru honorer benar-benar bisa nyaman untuk mengajar. Jadi kita petakan lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengangkatan PPPK akan dilaksanakan sesuai keputusan pemerintah pusat. “Besok kan ada pengangkatan lagi di PPPK. Nah, tapi kan PPPK ini diatur, kita hanya melaksanakan nanti bagaimana keputusan dari pemerintah pusat. (Akan buka formasi guru?) Iya kalau dibuka akan melakukan,” tambahnya.

Pada sisi kebijakan tenaga pengajar, Sodikin, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Jawa Tengah, mengakui bahwa guru non‑ASN masih diperlukan. Saat ini, Dapodik mencatat 1.732 guru tamu dan 82 Guru Tidak Tetap (GTT) di provinsi ini.

“Guru tamu itu jumlahnya ada 1.732 yang tersebar di satuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu SMAN, SMKN dan SLBN, dan guru tidak tetap ada 82,” jelas Sodikin. Ia menegaskan bahwa guru-guru tersebut tetap mengajar karena masih belum ada ketentuan penonaktifan guru honorer, dan ketergantungan pada tenaga pengajar ASN belum memadai.

Menurut data, jumlah guru ASN di Jawa Tengah mencapai 37.328 orang, terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Namun, jumlah tersebut masih tidak cukup untuk menutupi kebutuhan tenaga pendidik di semua SMA, SMK, dan SLB negeri.

Untuk mengurangi kekurangan guru, Dinas Pendidikan Jawa Tengah bersama Badan Kepegawaian Daerah telah mengajukan tambahan 700 formasi guru melalui seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2026. “Hasilnya sudah kita usulkan sejumlah 700 formasi atau 700 orang,” kata Sodikin. Formasi tersebut difokuskan pada guru produktif SMK, guru normatif, dan guru pendidikan khusus di SLB.

Jalur CPNS ditujukan bagi pelamar berusia di bawah 35 tahun, sedangkan PPPK ditujukan bagi yang berusia di atas 35 tahun. “Skemanya adalah kita untuk dua jalur, satu jalur CPNS, yang kedua adalah jalur PPPK,” jelasnya. Meski telah mengusulkan ratusan formasi baru, Sodikin mengakui bahwa jumlah tersebut masih belum mencukupi karena kuota pemerintah pusat.

Ia menegaskan, “Tapi memang nggak bisa semua ya, karena kan kita maksimal di batas itu 700 sudah paling terbanyak di antara perangkat daerah lain.”

Informasi ini pertama kali muncul melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2026, yang menyatakan bahwa penugasan guru non‑ASN akan berakhir pada 31 Desember 2026. Surat tersebut juga menargetkan 237.196 guru non‑ASN yang terdata dalam Data Pendidikan sebelum 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar di sekolah negeri.

Dengan kebijakan ini, pemerintah provinsi berusaha menyeimbangkan kebutuhan tenaga pengajar dan kondisi keuangan. Meski penonaktifan guru honorer ditolak, pemetaan dan penambahan formasi guru tetap menjadi fokus utama. Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah daerah untuk menjaga kontinuitas pendidikan sambil mematuhi regulasi pusat.

Guru honorerPPPKCPNSFormasi guruKebijakan tenaga pengajarSurat Edaran Menteri PendidikanPemprov Jawa TengahKuantitas guru ASN

Komentar

Memuat komentar...