Hama Penggerek dan Tikus Hancurkan 232 Ha Sawah Pinrang
Gambar atau konten salah?
Di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, serangan hama penggerek batang dan tikus menghancurkan 232 hektare sawah. Hasil panen turun drastis, sehingga petani yang biasanya menanam 2 hektare kini hanya dapat memanen 45 karung padi.
Petani Wandi, yang berlokasi di Kecamatan Cempa, mengakui kerugian besar. Ia berkata, “Jauh sekali perbandingannya. Dulu bisa ratusan karung, sekarang cuma 45 karung,” sambil menyesali penurunan hasil. Wandi menambahkan bahwa serangan hama membuat lahan berukuran 2 hektare hanya menghasilkan 45 karung padi.
Kasus serupa dialami Jamil Hasim. Dari lahan seluas 85 are, ia hanya memperoleh 19 karung padi, jauh di bawah biasanya yang bisa mencapai 45 karung. Ia menjelaskan, “Diserang penggerek batang, hasilnya turun jauh.” Jamil menegaskan bahwa kondisi ini membuatnya merugi pada musim tanam pertama tahun ini. Ia menyatakan, “Gagal panen tidak, tapi rugi karena tidak menutupi biaya.” Menurutnya, biaya sewa traktor Rp 2 juta per hektare dan harga gabah sekitar Rp 7.200 per kilogram tidak dapat ditutupi oleh hasil panen.
Andi Sinapaty Rudi, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) Pinrang, menegaskan bahwa serangan hama memang terjadi. Ia berkata, “Berdasarkan laporan petugas di lapangan, kasus serangan hama yang terjadi yang menyebabkan hasil panen padi menyusut karena ada serangan hama penggerek dan serangan hama tikus.”
Menurut Andi, 115 hektare sawah di Kecamatan Cempa terserang hama penggerek batang, sementara di Kecamatan Patampanua ada sekitar 117 hektare yang terjangkit hama tikus. Ia menegaskan, “Ada 2 kecamatan yang terdampak yakni Kecamatan Cempa dan Kecamatan Patampanua.”
Selama rapat turun sawah, penyuluh sudah mengingatkan petani agar mulai menanam pada awal Januari. Namun, di lapangan masih ditemukan petani yang menunda waktu tanam. Andi menegaskan, “Sudah disampaikan dalam rapat turun sawah, tapi masih ada petani yang menunggu. Padahal kalau tanam (akhir) Januari, risikonya serangan hama.”
Dengan kondisi ini, para petani di Pinrang menghadapi tantangan besar. Serangan hama tidak hanya menurunkan hasil, tetapi juga menambah beban biaya produksi, sehingga banyak yang tidak mampu menutupi pengeluaran. Keterlambatan tanam dan kurangnya perlindungan hama menjadi faktor utama yang memperparah situasi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Muharram: Bulan Mulia, Pahala Ganda bagi Semua Muslim
Cek Status PIP Juni 2026: Cara Online dan Pencairan
Puasa 1 Muharram: Keutamaan Penghapusan Dosa Masa Awal Tahunan
Gempa 4,8 M di Manokwari, Papua Barat, Dirasakan MMI II‑III
Mortir Perang Dunia II Ditemukan di Jayapura, Papua, Risiko
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Berita Terbaru
AIC Singapura-HK: 6.000 Investor, 3.000 Pertemuan, Tinjau Makro
PGN Layanan Mata Gratis: 300 Peserta Diperiksa Jakarta
1.198 Jemaah Malang Kembali Dari Haji 2026, Tertib, Efisien
Verdonk Tiba Terlambat, Herdman Pastikan Main di Garuda
Kementerian Energi Tinjau Penundaan Batu Bara China PT DSI
Muharram: Bulan Mulia, Pahala Ganda bagi Semua Muslim
PENS Dorong Perguruan Tinggi Jadi Solver Masalah Sosial
Marselino Absen, Timnas Siap Hadapi Oman 04 Juni Di SUGBK
