Hanif Faisol Jadi Wakil Menteri Pangan, Fokus Makan Bergizi
Gambar atau konten salah?
Hanif Faisol Nurofiq, yang dulu menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, baru saja dilantik menjadi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada 27 April 2026. Penunjukan ini menandai perubahan posisi beliau dari kementerian lingkungan ke bidang pangan.
Dalam pernyataannya, Hanif mengungkap bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memindahkannya didasari pertimbangan yang sangat mendalam. Ia menyatakan, “Pertimbangan Bapak Presiden tentunya sangat mendalam dan tentunya sangat memperhatikan dinamika yang terjadi,”. Hal ini menegaskan bahwa Presiden menilai situasi secara cermat sebelum melakukan kocokan ulang kabinet.
Hanif menekankan bahwa tugas barunya akan mendukung program prioritas pemerintah. Ia berjanji akan mulai bekerja besok, langsung terlibat dalam program strategis, termasuk Makan Bergizi Gratis. Ia berkata, “Kami akan langsung kerja keras, besok kami sudah mulai kerja. Semuanya, MBG dan seterusnya kita sentuh, dan kita akan meminta arahan dari Pak Menko, langkah‑langkah apa yang harus kita jadikan. Insyaallah dengan kerja keras, kita ingin mengajukan yang lebih baik untuk bangsa kita.”
Penunjukan ini resmi diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 51 P tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024‑2029. Dengan demikian, posisi Hanif diatur secara hukum oleh keputusan tersebut.
Perubahan ini mencerminkan upaya kabinet untuk menyesuaikan kepemimpinan dengan kebutuhan strategis, khususnya dalam meningkatkan keamanan pangan dan nutrisi. Fokus pada program Makan Bergizi Gratis menunjukkan prioritas pemerintah terhadap kesehatan dan kesejahteraan rakyat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Dibuka Melemah, Anjlok 1,57 Persen ke 4.827
BRI Buka Galeri E-Channel di JPM Dukuh Atas untuk Komuter
Kemenkeu Tolak Jadi Pemegang Saham BEI
Pandu Sjahrir Lepas Saham Supra Sekuritas Sejak Juni
OJK Paksa Pengembalian Dana Rp5 Miliar Kasus Manipulasi Saham
LPS: 14 BPR Tutup Akibat Tata Kelola Buruk
