Harga Emas 24K Antam Naik Rp20.000 per Gram, Cap Rp2.922.000

Dwi H. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 51 dibaca
Bisik.id
Harga Emas 24K Antam Naik Rp20.000 per Gram, Cap Rp2.922.000

Gambar atau konten salah?

Kamis (02 April 2026) harga emas 24 karat Antam naik Rp 20.000 per gram, sehingga mencapai Rp 2.922.000 per gram. Kenaikan ini menandai kelanjutan tren kenaikan tinggi yang terlihat pada perdagangan hari itu.

Menurut situs Logam Mulia Antam, harga terkecil hari ini adalah untuk ukuran 0,5 gram, yakni Rp 1.511.000. Sementara itu, harga emas 10 gram dijual Rp 28.715.000, dan ukuran terbesar, 1.000 gram (1 kg), dibanderol Rp 2.862.600.000. Angka‑angka ini mencerminkan variasi harga berdasarkan berat, yang biasanya memengaruhi keputusan pembelian konsumen.

Jika dilihat dalam satu minggu terakhir, harga emas Antam bergerak dari Rp 2.810.000 menjadi Rp 2.922.000 per gram. Namun, dalam satu bulan terakhir, harga cenderung melemah, beralih dari Rp 3.122.000 ke kisaran Rp 2.922.000. Pergerakan ini menunjukkan volatilitas pasar emas yang cukup signifikan.

Harga buyback, yaitu harga yang ditawarkan Antam kepada penjual emas, juga mengalami kenaikan tinggi. Hari ini, buyback naik Rp 50.000 per gram, sehingga menjadi Rp 2.637.000 per gram. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 dikenai Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

• 0,5 gram: Rp 1.511.000
• 1 gram: Rp 2.922.000
• 2 gram: Rp 5.784.000
• 3 gram: Rp 8.651.000
• 5 gram: Rp 14.385.000
• 10 gram: Rp 28.715.000
• 25 gram: Rp 71.662.000
• 50 gram: Rp 143.245.000
• 100 gram: Rp 286.412.000
• 250 gram: Rp 715.765.000
• 500 gram: Rp 1.431.320.000
• 1.000 gram: Rp 2.862.600.000

Dengan data ini, para pelaku pasar dapat menilai kondisi harga emas dan buyback di Antam. Perubahan harga yang terus berlangsung memberi sinyal bahwa permintaan dan penawaran masih dinamis, sehingga para investor perlu memperhatikan tren mingguan dan bulanan sebelum membuat keputusan investasi.

harga emas Antambuybackvolatilitas pasarPajak Penghasilan Pasal 22tren kenaikan hargagramPeraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024

Komentar

Memuat komentar...