Harga Emas Antam Tetap Stagnan, Buyback Turun Rp 17.000

Ayu W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 75 dibaca
Bisik.id
Harga Emas Antam Tetap Stagnan, Buyback Turun Rp 17.000

Gambar atau konten salah?

Harga emas Antam pada Kamis, 26 Maret 2026, tetap stagnan. 24 karat dijual di kisaran Rp 2.850.000 per gram.

Menurut situs Logam Mulia Antam, satuan harga terkecil, 0,5 gram, berada di Rp 1.475.000. Harga 10 gram dibanderol Rp 27.995.000, sedangkan ukuran terbesar, 1.000 gram (1 kg), dijual Rp 2.790.600.000. Di antara ukuran‑ukuran tersebut, 1 gram, 2 gram, 3 gram, 5 gram, 25 gram, 50 gram, 100 gram, 250 gram, dan 500 gram memiliki harga yang tercatat di bawah.

Jika dilihat dalam satu minggu terakhir, harga emas Antam berada di rentang Rp 2.850.000 – Rp 2.943.000 per gram. Dalam sebulan terakhir, rentang tersebut menjadi Rp 2.850.000 – Rp 3.135.000 per gram.

Meski harga jual tetap, harga buyback menurun. Buyback sekarang Rp 2.490.000 per gram, turun Rp 17.000 dibandingkan periode sebelumnya. Buyback berarti jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.

Berikut rincian harga per ukuran:

  • 0,5 gram: Rp 1.475.000
  • 1 gram: Rp 2.850.000
  • 2 gram: Rp 5.640.000
  • 3 gram: Rp 8.435.000
  • 5 gram: Rp 14.025.000
  • 10 gram: Rp 27.995.000
  • 25 gram: Rp 69.862.000
  • 50 gram: Rp 139.645.000
  • 100 gram: Rp 279.212.000
  • 250 gram: Rp 697.765.000
  • 500 gram: Rp 1.395.320.000
  • 1.000 gram: Rp 2.790.600.000

Demikian rincian harga emas Antam hari ini, 26 Maret 2026, dari 1 gram hingga 1.000 gram.

Harga emas Antam menunjukkan kestabilan, namun buyback menurun sedikit. Peraturan pajak menambah beban bagi penjual dengan nilai tinggi, sehingga penting bagi para investor memantau perubahan harga dan kebijakan fiskal.

Harga emas AntamBuybackPPh Pasal 22PMK 81 Tahun 2024Rentang hargaStagnanKestabilan

Komentar

Memuat komentar...