Harga Emas Antam Turun Tajam Setelah Kenaikan Akhir Pekan

Fandi R. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 80 dibaca
Bisik.id
Harga Emas Antam Turun Tajam Setelah Kenaikan Akhir Pekan

Gambar atau konten salah?

Harga emas Antam turun tajam pada hari ini setelah kenaikan tajam di akhir pekan. Nilai 24 karat jatuh hingga Rp 25.000 per gram, menurunkan harga per gram menjadi Rp 2.774.000.

Menurut Logam Mulia Antam, pada Selasa, 02 Mei 2026, satuan terkecil, 0,5 gram, dipasarkan seharga Rp 1.437.000 per gram.

Harga untuk ukuran 10 gram berada di Rp 27.235.000, sementara ukuran terbesar, 1.000 gram (1 kilogram), dijual seharga Rp 2.714.600.000.

Jika dilihat dalam satu minggu terakhir, harga emas Antam hanya naik sedikit, berada di kisaran Rp 2.754.000 – Rp 2.799.000 per gram.

Pergerakan harga dalam sebulan terakhir juga mirip, berada di rentang Rp 2.754.000 – Rp 2.859.000 per gram.

Di sisi lain, harga buyback emas juga menurun Rp 25.000 per gram, menempati level Rp 2.584.000 per gram. Buyback berarti Antam membeli emas Anda dengan harga tersebut.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 menyatakan bahwa setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai transaksi saat buyback.

Berikut rincian harga emas per gram:

  • 0,5 gram: Rp 1.437.000
  • 1 gram: Rp 2.774.000
  • 2 gram: Rp 5.488.000
  • 3 gram: Rp 8.207.000
  • 5 gram: Rp 13.645.000
  • 10 gram: Rp 27.235.000
  • 25 gram: Rp 67.962.000
  • 50 gram: Rp 135.845.000
  • 100 gram: Rp 271.612.000
  • 250 gram: Rp 678.765.000
  • 500 gram: Rp 1.357.320.000
  • 1.000 gram: Rp 2.714.600.000

Dengan data ini, para pelaku pasar dapat menilai kondisi harga emas saat ini dan memutuskan apakah akan membeli atau menjual. Perubahan harga yang cukup signifikan menunjukkan volatilitas pasar yang masih tinggi, sehingga penting bagi investor untuk tetap memantau tren harga secara berkala.

Harga emas AntamBuybackPajak Penghasilan Pasal 22Volatilitas pasarNilai 24 karatHarga per gramPMK Nomor 81 Tahun 2024

Komentar

Memuat komentar...