Harga Gula Melonjak, Biaya Kemasan Plastik Meningkat
Gambar atau konten salah?
Harga gula di Indonesia mulai melonjak karena kenaikan harga plastik. Perubahan ini muncul ketika pasokan bahan baku plastik, yaitu nafta, terganggu akibat konflik di Timur Tengah. Dampaknya, biaya kemasan gula, yang mayoritas menggunakan plastik, ikut naik.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) gula pasir di berbagai wilayah hingga minggu ketiga April 2026. Pada minggu kedua April, 153 kabupaten dan kota melaporkan kenaikan IPH. Menjelang minggu ketiga, angka tersebut melonjak menjadi 171 kabupaten dan kota.
“Gula pasir, kemarin itu (minggu kedua April) 153 kabupaten kota (kenaikan IPH), sekarang (minggu ketiga April) menjadi 171 kabupaten kota,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, dalam keterangannya yang dirilis pada Jumat, 24 April 2026.
Ateng menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama kenaikan harga gula adalah biaya kemasan yang mahal. Karena gula pasir biasanya dijual dalam kemasan plastik, kenaikan harga bahan baku plastik otomatis menekan harga jual ke konsumen.
“Terkait dengan gula pasir tersebut, kami mengidentifikasikan salah satu pendorongnya ini dari kenaikan harga plastik, karena plastik digunakan sebagai packaging atau kemasan di gula pasir,” tambah Ateng.
Sementara itu, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa pemerintah sudah mengambil langkah untuk mengatasi kekurangan bahan baku plastik. Pencarian sumber pasokan diharapkan segera menemukan solusi.
“Sekali lagi, pemerintah tidak diam, tidak menunggu, tapi sedang mencari upaya‑upaya tersebut. Mudah‑mudahan dalam waktu dekat, relatif problem kekurangan pasokan bahan baku plastik ini bisa diselesaikan dengan baik. Kita percayakan dulu kepada teman‑teman di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian juga,” jelas Ketut.
Menurut analisis Bapanas, dari 171 daerah yang mengalami kenaikan IPH, masih ada 36 daerah yang kenaikan IPH-nya tidak melebihi Harga Acuan Penjualan (HAP). Dengan demikian, jumlah daerah di mana IPH melebihi HAP gula berada di 135 kabupaten/kota dari total 349 daerah yang dipantau BPS. Artinya, hanya 38,7 % saja daerah yang mengalami fluktuasi harga gula sampai minggu ketiga April.
Di tingkat nasional, perubahan harga gula konsumsi dalam sebulan terakhir menunjukkan kenaikan yang masih wajar, berkisar 1,94 %. Rata‑rata harga gula konsumsi nasional bergerak dari Rp 18.412 per kilogram pada awal periode menjadi Rp 18.770 per kilogram pada 20 April.
Proyeksi produksi gula kristal putih dalam negeri untuk periode April–Mei diperkirakan akan meningkat, dari sekitar 58,3 ribu ton menjadi 276,4 ribu ton. Peningkatan produksi ini diharapkan dapat menstabilkan harga gula di pasar.
Secara keseluruhan, kenaikan harga gula dipicu oleh dua faktor utama: kenaikan biaya kemasan plastik dan ketidakstabilan pasokan bahan baku. Meskipun harga gula naik, pemerintah berupaya memperbaiki rantai pasokan plastik dan meningkatkan produksi gula dalam negeri untuk menyeimbangkan pasar.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
