Harga Minyakita Tetap Rp 15.700/L, Pemerintah Usulkan Kenaikan
Gambar atau konten salah?
Harga Eceran Tertinggi (HET) minyakita saat ini berada di Rp 15.700 per liter. Pemerintah mengusulkan kenaikan karena sudah lama tidak ada penyesuaian. Namun, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa usulan tersebut masih bersifat sementara.
“Terakhir ini minyakita memang lama tidak ada penyesuaian. Tadi mendag mengusulkan penyesuaian tapi saya minta dihitung dulu. Minta BPKP dan beberapa instansi terkait untuk menghitung mana‑mana nanti baru kita rapat secara khusus,” ujar Zulhas usai Rapat Koordinasi di Graha Mandiri, Jakarta, Rabu, 22 April 2026.
Zulhas menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan harga di masyarakat. “Jadi minyak kita tidak ada perubahan harga,” tambahnya.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan akan mengikuti arahan Zulhas. “Tadi arahnya di itu dulu ya. Kita diskusikan dulu, habis itu nanti ratas lagi,” ujarnya.
Budi menjelaskan alasan usulan kenaikan. “Tadi arahnya di itu dulu ya. Kita diskusikan dulu, habis itu nanti ratas lagi,” ia ulang. Ia menambahkan bahwa hampir tiga tahun sudah berlalu sejak penyesuaian terakhir. “Kita lihat kan, apa namanya, itu udah lama kan. Tahun berapa itu? Sudah 3 tahun lebih ya, Rp 15.700, kan semua harus disesuaikan,”
Namun, Budi enggan menyebutkan besaran kenaikan. “Ya kan belum, nanti kita kaji dulu. Ya nanti kan dari hasil rapat tadi kita kaji, kita hitung bareng‑bareng ya,” katanya.
Proses ini menunggu perhitungan bersama BPKP dan instansi terkait sebelum keputusan akhir diambil. HET minyakita tetap tidak berubah di pasar sampai ada hasil rapat berikutnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
