Ibu Empat Anak Tewas Ditabrak Minibus di Bandung, Sopir Kabur

Arif S. · 2 min baca · 2 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Ibu Empat Anak Tewas Ditabrak Minibus di Bandung, Sopir Kabur

Gambar atau konten salah?

Seorang ibu rumah tangga bernama Ellyra Dhamayastri, yang akrab disapa Ira (48), meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari di Kota Bandung. Peristiwa ini terjadi di Jalan Dr. Djunjunan, yang lebih dikenal dengan nama Pasteur. Ira adalah warga Cicadas dan ibu dari empat orang anak.

Hingga saat ini, pengemudi minibus yang menabraknya belum diketahui keberadaannya. Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung masih menyelidiki kasus ini secara mendalam.

Kecelakaan terjadi pada Rabu malam, 08 Juli 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, Ira sedang dalam perjalanan dari Cicadas menuju Cihanjuang, Cimahi. Ia dibonceng suaminya, Rommy Setiawan (52), menggunakan sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi D-3590-FY.

Saat melintas di depan area Makam Pandu, tepat setelah turun dari Flyover Pasupati, sebuah minibus tiba-tiba berpindah lajur ke kanan. Minibus itu datang dari arah bawah flyover, yakni dari Pasirkaliki. Pengemudi diduga tidak memperhatikan arus lalu lintas dengan baik, sehingga menyenggol motor yang dikendarai Rommy.

Akibat senggolan tersebut, keduanya jatuh. Namun, alih-alih berhenti dan memberikan pertolongan, pengemudi minibus justru langsung tancap gas dan melarikan diri dari lokasi kejadian. Rommy mengalami luka ringan, sementara Ira mengalami luka berat.

Ira sempat dirawat di rumah sakit dalam kondisi kritis selama hampir satu hari. Namun, pada Kamis, 09 Juli 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, ia dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.

Keluarga korban mendesak kepolisian untuk segera menemukan pengemudi minibus tersebut. Mereka ingin pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Menanggapi laporan ini, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus ini. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari saksi-saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi kendaraan pelaku.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pengemudi yang melarikan diri setelah kecelakaan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meninggalkan korban tanpa pertolongan. Dalam kasus ini, keluarga kehilangan seorang ibu yang masih memiliki tanggung jawab besar terhadap anak-anaknya.

Ibu rumah tanggaTabrak lariKota BandungKecelakaan lalu lintasMinibusKorban meninggalPolisi selidiki

Komentar

Memuat komentar...