ICP Maret 2026 Naik US$ 102,26 per Barel, Tertinggi Sejak 2023
Gambar atau konten salah?
Harga rata‑rata Minyak Mentah Indonesia (ICP) untuk bulan Maret 2026 ditetapkan sebesar US$ 102,26 per barel. Angka ini naik US$ 33,47 per barel dibandingkan dengan ICP bulan Februari yang berada di US$ 68,79 per barel. Penetapan harga ini tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Maret 2026.
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman, “Rata‑rata ICP bulan Maret 2026 mengalami kenaikan signifikan sebesar US$ 33,47 per barel dibandingkan bulan Februari 2026, dari US$ 68,79 per barel menjadi US$ 102,26 per barel. Kenaikan ini sejalan dengan tren harga minyak mentah utama dunia yang juga mengalami peningkatan tajam,” ujar Laode dalam keterangan tertulis, 17 April 2026.
Laode menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak mentah dipicu oleh konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran. Perang ini mengganggu jalur distribusi energi global, termasuk penutupan Selat Hormuz yang selama ini menjadi jalur sekitar 20% pasokan minyak dunia. Serangan militer terhadap fasilitas energi di kawasan Timur Tengah juga memperburuk kondisi pasokan.
Konflik di Timur Tengah menimbulkan gangguan produksi dan distribusi energi di negara‑negara teluk. Produksi LNG di Qatar dihentikan sementara, kilang minyak di Arab Saudi mengalami gangguan operasional, dan produksi di Kuwait serta Irak menurun. Beberapa fasilitas strategis, seperti pelabuhan Basrah di Irak dan terminal energi di Uni Emirat Arab, dilaporkan sempat menghentikan operasionalnya.
Situasi geopolitik yang memanas menyebabkan ketidakpastian pasokan global, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga minyak mentah secara signifikan, terang Laode. Serangan terhadap kapal tanker dan penyebaran konflik ke berbagai fasilitas energi di kawasan Teluk semakin memperkuat sentimen kenaikan harga di pasar internasional.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah akan terus memantau dinamika harga minyak dunia untuk memastikan stabilitas pasokan energi dalam negeri tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Pemerintah juga mengambil langkah‑langkah mitigasi guna menjaga ketahanan energi nasional.
Berikut rincian kenaikan harga rata‑rata minyak mentah utama pada Maret 2026 dibandingkan Februari 2026:
- ICP Indonesia naik sebesar US$ 33,47 per barel, dari US$ 68,79 menjadi US$ 102,26.
- Harga Brent (ICE) meningkat sebesar US$ 30,23 per barel, dari US$ 69,37 menjadi US$ 99,60.
- WTI (NYMEX) naik sebesar US$ 26,47 per barel, dari US$ 64,52 menjadi US$ 91,00.
- Dated Brent mengalami kenaikan sebesar US$ 32,73 per barel, dari US$ 71,15 menjadi US$ 103,89.
- Basket OPEC naik signifikan sebesar US$ 48,13 per barel, dari US$ 67,90 menjadi US$ 116,03 (per 30 Maret 2026).
Harga ICP Maret 2026 kini telah melampaui asumsi makro APBN 2026 yang menetapkan harga minyak sebesar US$ 70 per barel. Kenaikan ini mencerminkan dampak langsung konflik geopolitik terhadap pasokan energi global, sekaligus menandai ketidakpastian yang masih berlangsung di pasar minyak internasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bali Siapkan 3 Kawasan Surga Pajak, Pajak 0% Ditawarkan
Levi's Bungkam FIFA, Logo Disensor Malah Viral
Ekspor 26 Ton Kelapa Parut Gorontalo ke Jerman Tembus Rp1,2 Miliar
Rosan Roeslani panggil Prabowo, 258 BUMN sudah digabung
7.000 Buruh di Pasuruan dan Mojokerto Terancam PHK Akibat Pabrik Pindah ke Vietnam
Kemenkeu Buka Suara soal 39 Daerah Gagal Bayar Gaji PPPK
Berita Terbaru
Yamaha Fazzio Hybrid: Dari Kanvas Kreatif hingga Motor Fungsional
Rektor ITB Usulkan Mahasiswa Tahu Nilai UTBK Dulu Sebelum Daftar Kampus
Toyota Fortuner Pelat Merah Dilelang, Pajak Cuma Rp 1,8 Juta
Tecno Rilis EllaClaw, Agen AI yang Bisa Otomatiskan Tugas Ponsel
Ahli Bantah Gempa California dan Jepang Saling Terkait
Jepang Kembali Gagalkan Tim Eropa, Lolos ke 32 Besar Piala Dunia
