Indonesia dan Filipina Tandatangani MoU Nickel Corridor

Fitri A. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 75 dibaca
Bisik.id
Indonesia dan Filipina Tandatangani MoU Nickel Corridor

Gambar atau konten salah?

Indonesia dan Filipina menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat rantai pasok mineral kritis, khususnya nikel. Perjanjian ini dipersembahkan oleh Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Philippine Nickel Industry Association (PNIA) di tengah rangkaian KTT AECC ke-27 yang berlangsung di Cebu, Filipina.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan serta Industri Filipina, Hon. Maria Cristina A. Roque, hadir menyaksikan penandatanganan. Airlangga menegaskan, "Kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama biasa. Ini adalah fondasi bagi Indonesia-Philippines Nickel Corridor, sebuah platform terstruktur yang menghubungkan kekuatan hilirisasi dan smelter Indonesia dengan pasokan bijih nikel hulu dari Filipina. Ini akan menjadi poros cadangan dan produksi nikel yang tak terpisahkan bagi dunia," katanya dalam keterangan tertulis pada 08 Mei 2026.

Kerja sama ini bersifat strategis dan jangka panjang. Tiga fokus utama dijabarkan: pertama, pertukaran informasi untuk menstabilkan perdagangan nikel di tingkat regional dan global; kedua, pengembangan bersama teknologi hilirisasi nikel serta pemanfaatan nilai tambah produk sampingan industri pengolahan; ketiga, pengembangan sumber daya manusia yang mendukung ekosistem industri nikel berkelanjutan.

Menurut data United States Geological Survey (USGS) 2026, Indonesia dan Filipina bersama-sama menguasai 73,6 % produksi nikel global pada 2025. Indonesia menyumbang 66,7 % atau 2,6 juta ton, sementara Filipina menyumbang 6,9 % atau 270 ribu ton. Dari sisi cadangan, Indonesia memegang 44,5 % cadangan nikel dunia, setara 62 juta ton, sedangkan Filipina memiliki 3,4 % atau 4,8 juta ton.

Dengan kerjasama ini, Filipina akan terintegrasi ke dalam rantai nilai regional yang lebih tinggi, sekaligus Indonesia memperoleh jaminan keamanan pasokan (feedstock security) bagi industri hulu baterai dan baja tahan karat. Airlangga menambahkan, "Dengan koridor ini, Filipina tidak lagi hanya menjadi eksportir bijih mentah. Hal ini sejalan dengan arahan KTT AECC ke-27 untuk memperkuat rantai pasok kritis di kawasan ASEAN," ia nyatakan.

Indonesia saat ini memiliki ekosistem hilirisasi nikel yang sangat masif. Nilai ekspor produk olahan nikel mencapai US$ 9,73 miliar pada 2025. Proyeksi investasi hilirisasi nikel diperkirakan mencapai US$ 47,36 miliar, dengan target penyerapan tenaga kerja 180.600 orang pada 2030.

Airlangga menjelaskan kebutuhan smelter: "Smelter-smelter tersebut membutuhkan pasokan bijih yang stabil dengan rasio silikon terhadap magnesium tepat yang dapat dipenuhi dari bijih nikel Filipina melalui proses blending," ia katakan.

Seperti yang diketahui, nikel merupakan mineral kritis yang memainkan peran sentral dalam transisi energi. Produk turunan nikel dapat diintegrasikan ke dalam strategi ketahanan energi nasional maupun kawasan melalui penguatan penyimpanan energi (energy storage), baik untuk baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) maupun baterai penyimpanan energi panel surya. Airlangga menutup dengan, "Dengan demikian hilirisasi nikel tidak hanya mendukung sektor industri, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap bauran energi bersih dan berkelanjutan," ia tutup.

Perjanjian ini menandai langkah konkret Indonesia dan Filipina dalam memperkuat posisi mereka di pasar nikel global. Dengan menggabungkan cadangan, produksi, dan teknologi hilirisasi, kedua negara berupaya menciptakan rantai pasok yang lebih aman dan berkelanjutan, sekaligus memanfaatkan potensi nikel sebagai komponen penting dalam energi bersih dan kendaraan listrik.

NikelRantai Pasok Mineral KritisIndonesia-Philippines Nickel CorridorSmelterEnergi BersihKTT AECCHiliranisasi

Komentar

Memuat komentar...