Indonesia Terapkan Pengenalan Wajah untuk Registrasi SIM 2026
Gambar atau konten salah?
Kementerian Komunikasi dan Digital mengakui bahwa sistem registrasi nomor telepon seluler yang ada sebelumnya memiliki celah. Celah ini memungkinkan penipuan berbasis seluler tetap berlanjut. Untuk menutup kelemahan tersebut, pemerintah memutuskan menambahkan teknologi pengenalan wajah atau face recognition sebagai langkah tambahan.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa pada 10 tahun lalu registrasi kartu SIM prabayar diberlakukan dengan memanfaatkan data nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) saat pelanggan mengaktifkan nomor seluler. Sistem tersebut dianggap cukup aman pada saat itu, namun seiring berjalannya waktu, kelemahan mulai terlihat.
“Tapi, dalam perkembangannya ternyata ini memang tidak bisa dipercaya 100% karena banyak sekali kita temukan kasus-kasus, di mana seperti aktivasi SIM card dengan menggunakan KTP atau nomor kartu keluarga yang didapat secara ilegal,” ujar Edwin dalam konferensi pers di Garuda Sparks, Jakarta, Jumat (29 Mei 2026). Kalimat tersebut menegaskan bahwa data yang digunakan sebelumnya dapat disalahgunakan.
Edwin menambahkan, “Oleh karena itu, sejak tahun lalu kita sudah melakukan studi penggunaan biometrik ini. Setiap aktivasi SIM card baru itu diwajibkan menggunakan biometrik face recognition atau pengenalan wajah. Ini untuk apa? untuk sesama operator seluler, konsumen, dan pemerintah itu saling melindungi.”
Ia juga menegaskan bahwa pendaftaran nomor HP pakai pengenalan wajah bukan teknologi baru. “Akan tetapi, Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut sudah diterapkan di sejumlah negara, seperti Vietnam, Tailan, Korea Selatan, dan sejumlah negara di Afrika,” jelasnya.
Penggunaan data biometrik ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.
Selama periode uji sejak awal Januari 2026, Edwin menyatakan bahwa proses registrasi biometrik sebanyak 1,7 juta kali telah dilakukan dan diklaim berjalan lancar. Bahkan, disebutkan mulai pendaftaran hingga nomor HP aktif prosesnya sekitar satu menit. Hasil ini menunjukkan efisiensi dan kecepatan sistem yang baru.
Ia menegaskan kesiapan sistem operator seluler, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Smart, sudah dinyatakan siap mengimplementasikan registrasi nomor HP pakai pengenalan wajah. Kesiapan ini mencakup infrastruktur, pelatihan staf, dan prosedur keamanan.
“Ini membuat kita yakin bahwa untuk registrasi SIM card biometrik sudah bisa dimulai efektif secara nasional, tidak ada kelonggaran, per 1 Juli 2026,” pungkasnya. Dengan demikian, mulai tanggal tersebut, semua operator akan menerapkan sistem baru tanpa pengecualian.
Perubahan ini diharapkan dapat mengurangi kasus penipuan nomor seluler, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperkuat keamanan jaringan telekomunikasi di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Google Ungkap Cara Jitu Kendalikan Biaya Token AI
Logitech Rilis Kamera AI yang 'Hilang' untuk Ruang Rapat
Iran Eksploitasi Celah SS7 untuk Lacak Tentara AS
Prediksi Final Piala Dunia 2026 Viral, Netizen Curiga
Cyber Breaker Season 3: Peserta Melonjak ke 916
Piala Dunia 2026: 48 Tim, Tiga Negara, Hadiah Fantastis
