Inflasi Jakarta Mei 2026: Makanan, Minuman, Tembakau Naik
Gambar atau konten salah?
Di Jakarta, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan data inflasi bulan Mei 2026. Inflasi bulanan mencapai 0,28 %, sedangkan inflasi tahunan (yoy) sebesar 3,08 % dan inflasi tahunan kalender (ytd) 1,35 %.
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Pudji Ismartini menjelaskan hal ini dalam konferensi pers pada Senin (02 Juni 2026). Ia berkata, “Pada Mei 2026 terjadi inflasi sebesar 0,28 % secara bulanan,” menegaskan bahwa kelompok pengeluaran terbesar yang memicu inflasi adalah makanan, minuman, dan tembakau.
“Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar adalah kelompok makanan minuman dan tembakau dengan inflasi sebesar 0,39 % dan memberikan andil inflasi sebesar 0,12 %,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa komoditas paling berpengaruh dalam kelompok tersebut adalah cabai merah, minyak goreng, bawang merah, dan tomat.
“Kemudian komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok makanan minuman dan tembakau ini adalah yang pertama cabai merah dengan andil inflasi sebesar 0,08 %. Kemudian minyak goreng dan bawang merah dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,04 %, kemudian tomat dengan andil inflasi sebesar 0,03 % dan berat dengan andil inflasi sebesar 0,02 %,” jelasnya.
Data ini menunjukkan bahwa harga produk makanan pokok tetap menjadi faktor utama tekanan harga di pasar. Dengan kenaikan harga cabai merah, minyak goreng, bawang merah, tomat, dan berat, konsumen merasakan dampak langsung pada pengeluaran harian mereka. Inflasi yang relatif rendah pada bulan Mei menandakan stabilitas ekonomi, namun tetap perlu pengawasan terus menerus.
Dengan demikian, pengawasan harga komoditas pokok tetap penting bagi kestabilan inflasi di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
