Investasi China 1,4 Triliun di Peternakan Ayam Aceh

Lina F. · 4 min baca · 2 bulan lalu · 100 dibaca
Bisik.id
Investasi China 1,4 Triliun di Peternakan Ayam Aceh

Gambar atau konten salah?

Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kementerian Pertanian, mengadakan pertemuan hari 12 Mei 2026 di kantor kementerian di Jakarta Selatan. Ia bertemu dengan Cecep M. Wahyudin, Wakil Ketua Umum Kamar Daging dan Industri (Kadin) Bidang Peternakan, untuk membahas kabar bahwa investor asal China berminat menanam modal di industri peternakan ayam petelur nasional.

Investor tersebut dikabarkan akan menanam modal sekitar Rp 1,4 triliun untuk membangun peternakan ayam petelur di rantai hulu. Rencana tersebut mencakup pembangunan breeding farm, pabrik pakan, dan fasilitas pengolahan telur. Agung memohon penjelasan lebih detail dari Cecep mengenai rencana ini.

“Kemudian juga pada rapat hari ini juga termasuk mengklarifikasi terkait dengan pemberitaan, yang mana ada rencana investor China yang akan melakukan investasi di peternakan ayam petelur. Tadi juga sudah dijelaskan oleh Pak Cecep dari perwakilan dari Kadin,” ujar Agung setelah rapat dengan asosiasi dan peternak.

Dalam penjelasannya, Agung menegaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan peternak rakyat dalam pengembangan industri perunggasan nasional. Ia menekankan bahwa setiap investasi harus memberi manfaat nyata bagi peternak dalam negeri, memperkuat produksi nasional, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga ketahanan pangan.

“Pembangunan subsektor peternakan harus dilakukan secara terukur melalui penguatan kemitraan nasional yang melibatkan peternak rakyat, koperasi, pelaku usaha lokal, dan BUMN sektor pangan. Pemerintah membuka ruang investasi, namun investasi tersebut harus memperkuat struktur industri nasional dari hulu hingga hilir dan tetap mengutamakan kepentingan peternak dalam negeri,” tambah Agung.

Ia menekankan bahwa pemerintah mendorong model kemitraan yang melibatkan pelaku lokal, peternak rakyat, dan BUMN sebagai bagian dari penguatan rantai pasok nasional. “Kita ingin industri ini tumbuh sehat. Karena itu pemerintah mendorong model kemitraan yang melibatkan pelaku lokal, peternak rakyat, dan BUMN sebagai bagian dari penguatan rantai pasok nasional,” ujarnya.

Cecep menilai pemberitaan tersebut terlalu dini dan jauh dari kenyataan lapangan. Menurutnya, Kadin Indonesia berfungsi sebagai pintu masuk bagi para investor maupun pelaku usaha, sehingga menerima siapa saja tamu yang datang. Ia menjelaskan bahwa rencana investasi masih dalam tahap sosialisasi dan belum ada rencana pengembangan lebih lanjut.

“Perlu kami jelaskan bahwa itu adalah tahap awal adanya rencana atau keinginan investor dan delegasi dari China yang berminat untuk masuk ke Indonesia untuk mengembangkan peternakan ayam di Indonesia. Jadi masih tahap sosialisasi,” ujar Cecep. Ia menegaskan bahwa pihaknya memahami permintaan dan penawaran di lapangan, serta menilai Kadin paham hal-hal yang harus diprioritaskan.

Cecep memberikan contoh kunjungan kerja ke Singapura, di mana Kadin menjajaki kemungkinan ekspor telur. Ia menegaskan bahwa Singapura selama ini hanya mengimpor telur dari Malaysia dan beberapa negara Asia lainnya. Ia juga menyebutkan bahwa Kadin bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Koperasi terus mempercepat dan memperbesar peternak rakyat, sehingga selisih antara berita dan kenyataan sangat besar.

Sebelumnya, Kadin Indonesia dan Kadin Provinsi Aceh menerima kunjungan The China Egg Industry Chain Business Delegation pada 21 April 2026. Pertemuan tersebut membahas kerja sama bertajuk Strategic Orchestration of China's Agrotechnology Ecosystem for Strengthening the Supply Chain of MBG Sumatra Corridor.

Rencana kerja sama ini menargetkan investasi sekitar Rp 1,4 triliun untuk pembangunan peternakan ayam petelur di rantai hulu, termasuk pembangunan breeding farm, pabrik pakan, dan fasilitas pengolahan telur di Provinsi Aceh. Pihak Kadin akan menggandeng peternak mandiri atau rakyat untuk membentuk ekosistem industri peternakan terintegrasi secara horizontal.

Cecep menegaskan bahwa pertemuan tersebut hanya berfokus pada investasi dan transfer teknologi di sektor ayam petelur, khususnya di wilayah Aceh. Ia memastikan bahwa perusahaan China yang melakukan audiensi dengan Kadin Indonesia tidak menjadi integrator vertikal di industri peternakan ayam petelur di Indonesia.

Regulasi mengatur hal ini, yakni UU NO.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dalam UU tersebut disebutkan tidak boleh ada perusahaan integrator yang menguasai rantai bisnis dari hulu hingga hilir. Regulasi lain adalah Permentan No.32/2017 terkait Pengendalian‑Supply‑Demand. Perusahaan China diharapkan membawa teknologi peternakan modern untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas produksi melalui konsep integrasi horizontal, khususnya di industri peternakan ayam petelur yang telah digagas dan direncanakan sejak Rapimnas Kadin di akhir tahun 2024.

Penggunaan teknologi peternakan modern untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas produk peternakan merupakan salah satu program unggulan Kadin Bidang Peternakan. Saat ini, telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Protein, kolaborasi antara Kementerian Koperasi, Kadin Indonesia, dan HKTI.

Kadin berharap inisiatif ini dapat direplikasi di berbagai daerah, sehingga terbentuk kedaulatan pangan di masing-masing wilayah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Cecep dalam keterangannya.

Dengan demikian, pemerintah menegaskan bahwa setiap investasi asing harus melalui proses sosialisasi, regulasi, dan kemitraan yang melibatkan pelaku lokal. Fokus utamanya tetap pada pemberdayaan peternak rakyat, penguatan rantai pasok nasional, dan penciptaan lapangan kerja. Dalam konteks ini, investasi sebesar Rp 1,4 triliun dari China diharapkan menjadi contoh bagaimana teknologi modern dapat diintegrasikan secara horizontal tanpa mengorbankan kepentingan peternak dalam negeri.

Investasi ChinaPeternakan Ayam PetelurKadinPeternak RakyatRantai Pasok NasionalTeknologi ModernUU Monopoli

Komentar

Memuat komentar...