Jepang Siap Terapkan Tarif Ganda bagi Wisatawan Asing
Gambar atau konten salah?
Tokyo, Badan pariwisata Jepang, berencana menyusun aturan baru mengenai penerapan tarif berbeda bagi wisatawan asing. Langkah ini muncul seiring meningkatnya jumlah turis mancanegara yang datang ke negara tersebut.
Japan Tourism Agency akan membentuk panel ahli untuk merumuskan pedoman sistem harga ganda. Sistem ini memungkinkan tarif lebih tinggi diberlakukan bagi wisatawan asing maupun pengunjung dari luar daerah dibandingkan warga lokal. Japan Tourism Agency menargetkan pedoman bisa disusun paling lambat pada tahun fiskal 2026, dimulai pada April 2026.
Beberapa pemerintah daerah di Jepang sudah lebih dulu menerapkan kebijakan ini. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas lonjakan jumlah wisatawan mancanegara dalam beberapa waktu terakhir. Panel yang akan dibentuk diharapkan bisa merangkum pengalaman dari berbagai daerah yang telah menjalankan sistem tersebut. Hasilnya nanti akan dijadikan acuan bagi daerah lain.
Tujuan penerapan harga ganda adalah membantu pembiayaan perawatan fasilitas wisata dan transportasi umum. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan menjadi salah satu cara untuk mengatasi pariwisata berlebihan.
Contoh penerapan: Pada Februari 2026, Kyoto mengumumkan rencana penerapan tarif berbeda untuk bus kota di kawasan pusat. Kemudian pada Maret 2026, Kota Himeji menaikkan harga tiket masuk Kastil Himeji menjadi 2.500 yen (Rp 266 ribu) untuk non-penduduk, sementara warga lokal tetap membayar 1.000 yen (Rp 106 ribu).
Seorang pejabat senior dari badan tersebut mengatakan setelah pembahasan selesai, pihaknya ingin menyusun pandangan terpadu tentang penetapan harga ganda. Di sisi lain, pemerintah Jepang juga berencana menyetujui program dasar baru untuk mendorong sektor pariwisata.
Program yang akan dibahas dalam rapat kabinet akhir bulan ini diharapkan memuat pedoman penetapan tarif fasilitas umum, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pariwisata berkelanjutan.
Dengan langkah ini, Badan pariwisata Jepang berharap dapat menyeimbangkan kebutuhan pendanaan infrastruktur wisata dan mengurangi dampak negatif pariwisata berlebih. Kebijakan ini menandai upaya bertahap untuk mengatur tarif wisata, yang dapat mempengaruhi pengalaman pengunjung sekaligus mendukung keberlanjutan industri pariwisata di Jepang.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kemenpar Luncurkan Program Penertiban Akomodasi 2026
Prabowo Buka Penerbangan Bandara Bandung & Yogyakarta
Bandara Adisutjipto Tak Perlu Direaktivasi, YIA Cukup
Empat Anakan Harimau Sumatra Lahir di Taman Safari Prigen
Bandara Husein Sastranegara Dipertimbangkan Rute Luar Jawa
Trans Luxury Hotel Surabaya Buka, Soft Opening Rp999.000
Berita Terbaru
Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ternyata Miliki Aset Berlimpah
Santerra De Laponte: Tujuan Foto Keluarga di Pujon Malang
Enam Pemancing Diselamatkan Setelah Perahu Terbalik Buleleng
Bernardo Silva: Barcelona & Atlético bersaing keputusan 2026
Debat Akhir HIPMI 2026: Kandidat BPP Bersaing Pasar Modal
Kari Minang Depok, Gyudon Jakarta, Diet Rendah Sodium Jadi Tren
Mourinho Jadi Pelatih Real Madrid, Bek Konate & Dumfries
