Jet Pribadi Naik 6,97% Selama Lebaran, 4,77 Jutaan Penumpang
Gambar atau konten salah?
Wakil Menteri Perhubungan di Jakarta mengungkapkan bahwa pemesanan jet pribadi meningkat selama libur Lebaran. Semua pesawat tersebut dipakai untuk keperluan silaturahmi.
“Kami laporkan, terjadi kenaikan memang kebutuhan pesawat dan pesanan private jet untuk kebutuhan silaturahmi juga cukup tinggi,” ujar Suntana di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (01 April 2026).
Ia tidak menjelaskan berapa persen kenaikan, namun data menunjukkan moda angkutan udara naik 6,97 %. Jumlah penumpang pesawat pada Lebaran tahun ini mencapai 4,77 juta.
Di sisi lain, Suntana menyebut dampak konflik di Timur Tengah terhadap penerbangan di Indonesia. Beberapa rute harus diubah karena zona larangan terbang. Meskipun begitu, penerbangan ke wilayah tersebut masih berjalan normal.
“Memang beberapa penerbangan yang melewati zona larangan terbang karena akibat perang tentu kita evaluasi, karena memang sangat membahayakan ya. Tapi syukur alhamdulillah beberapa kegiatan saudara‑saudara kita memberangkatkan ibadah umrah dan haji tetap berjalan,” tambahnya.
Secara keseluruhan, data menunjukkan peningkatan pemesanan jet pribadi dan penumpang pesawat selama Lebaran, sementara operasi penerbangan tetap beradaptasi dengan kondisi geopolitik di Timur Tengah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai
Investasi Rp 1,2 Triliun dari Korea Selatan Masuk IKN
Atasi Macet Ketapang-Gilimanuk, Kapal Besar dan Dermaga Baru Disiapkan
Integrasi Tol Logistik: Kepastian Regulasi Jadi Kunci
2.369 Lulusan SMK Kemenperin, 63,70% Terserap Industri
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai
