KADI Selidiki Dumping HRC Alloy China, Kerugian Industri

Sari D. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 98 dibaca
Bisik.id
KADI Selidiki Dumping HRC Alloy China, Kerugian Industri

Gambar atau konten salah?

KADI sedang menyelidiki potensi dumping pada impor produk hot rolled coil of other alloy (HRC alloy) asal Tiongkok. Produk ini masuk dalam klasifikasi HS 7225.30.90 menurut Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

Penelitian antidumping ini akan berlangsung selama 12 bulan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang tindakan antidumping, tindakan imbalan, dan tindakan pengamanan perdagangan.

Menurut hasil kajian awal, KADI menemukan indikasi bahwa dumping HRC alloy dari Tiongkok masih berlanjut atau berulang. "Berdasarkan hasil kajian atas kecukupan dan ketepatan bukti awal, KADI menemukan indikasi kemungkinan masih berlanjutnya atau berulang kembalinya dumping produk HRC alloy dari Tiongkok. Kami temukan masih terdapat kerugian industri dalam negeri akibat impor tersebut," kata Ketua KADI Frida Adiati dalam keterangan tertulis, Jumat (03 April 2026).

Frida mengatakan penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan PT Krakatau Posco yang mewakili industri dalam negeri. Empat pelaku industri lainnya turut mendukung permohonan tersebut, yakni PT Krakatau Steel Tbk, PT Gunung Raja Paksi, PT Lautan Baja Indonesia dan PT New Asia Internasional.

Impor HRC alloy dari Tiongkok telah dikenakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sejak 2022 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2022. Dalam pelaksanaannya, tercatat total impor HRC alloy Indonesia pada periode 01 Juli 2024 – 30 Juni 2025 sebesar 212.130 ton, turun dibandingkan periode 01 Juli 2023 – 30 Juni 2024 yang sebesar 231.026 ton.

Dalam total impor periode 01 Juli 2024 – 30 Juni 2025, sebanyak 22% atau setara 46.667 ton produk berasal dari Tiongkok. Angka ini menunjukkan kontribusi signifikan ekspor China terhadap pasokan HRC alloy di pasar domestik.

Sejak memulai penyelidikan, KADI telah menginformasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk industri dalam negeri, importir yang diketahui, serta eksportir dan produsen dari Tiongkok yang tercantum dalam PMK terkait BMAD.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik dumping. Data impor yang menurun menunjukkan adanya efek regulasi, namun persentase impor dari Tiongkok tetap tinggi, menandakan perlunya investigasi lebih lanjut.

KADIdumpingHRC alloyTiongkokBMADPT Krakatau Poscoindustri dalam negeri

Komentar

Memuat komentar...