KAI Siap Investasi Rp 1,2 Triliun Perbaiki 1.638 Perlintasan

Rini S. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 87 dibaca
Bisik.id
KAI Siap Investasi Rp 1,2 Triliun Perbaiki 1.638 Perlintasan

Gambar atau konten salah?

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, mengungkapkan bahwa masih ada 1.810 perlintasan sebidang yang belum dijaga di antara total 3.674 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 1.638 perlintasan akan dibenahi oleh KAI. Untuk meningkatkan keselamatan, KAI memerlukan dana sekitar Rp 1,2 triliun dan biaya operasional Rp 700 miliar per tahun.

"Kebutuhan dari CAPEX-nya itu sekitar Rp 1,2 triliun. Kebutuhan dari OPEX-nya itu karena harus ada penjaga, penjaga ini 3 shift. Jadi kami sudah hitung juga dari 1.638 perlintasan ini, kita akan butuh lebih dari 8.000 petugas penjaga, yang kosnya itu sekitar Rp 700 miliar per tahunnya," ujar Boby dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3 Juni 2026).

Bobby merinci bahwa 172 titik perlintasan sebidang belum dijaga memiliki lebar jalan kurang dari 2 meter dan telah ditutup. Sementara itu, 1.638 perlintasan dengan lebar jalan di atas 2 meter akan ditangani melalui pemasangan portal atau fasilitas pengaman lainnya.

KAI juga mengidentifikasi sekitar 40 titik perlintasan dengan tingkat lalu lintas tinggi yang perlu diubah menjadi perlintasan tidak sebidang melalui pembangunan flyover atau underpass.

"Nah, bagaimana dengan yang 1.638, yang lebar jalannya lebih dari 2 meter? Ini akan kami buatkan perlintasan portal atau pengaman untuk peningkatan keselamatan. Dan jalan-jalan yang cukup ramai, itu kami rencanakan untuk mengusulkan kepada pemerintah, itu membuatkannya tidak sebidang lagi. Kalau tidak salah ada 40 yang memang harus kita bikinkan flyover," bebernya.

Bobby menyatakan bahwa perlintasan sebidang sebenarnya merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah sesuai status jalannya. Misalnya, jika statusnya jalan nasional, maka tanggung jawabnya di Kementerian Perhubungan, sementara jalan daerah di Pemerintah Provinsi atau kabupaten.

"Kalau jalannya jalan nasional, maka tanggung jawabnya itu di DJKA. Kalau jalannya jalan provinsi, maka tanggung jawabnya itu di Pemprov. Kalau jalannya jalan kabupaten, maka tanggung jawabnya di Pemkab dalam hal ini. Jadi, sebenarnya tanggung jawab dari perlintasan sebidang ini itu bukan di kami," tutup Bobby menjelaskan.

Dengan demikian, KAI menekankan perlunya investasi besar dan koordinasi lintas lembaga untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang. Perbaikan ini tidak hanya meningkatkan keselamatan, tetapi juga menambah beban operasional bagi petugas yang akan bertugas di shift tiga.

Perlintasan SebidangKAIInvestasiCAPEXOPEXFlyoverPengamanan

Komentar

Memuat komentar...