Kartu Nusuk: Sertifikat Haji Digital Tanpa Bahasa Indonesia
Gambar atau konten salah?
Kartu Nusuk adalah identitas resmi jemaah haji di Arab Saudi. Selain digunakan untuk masuk ke berbagai fasilitas haji, kartu ini juga memfasilitasi pengunduhan sertifikat haji digital yang disediakan pemerintah.
Digital sertifikat ini menjadi bukti resmi pelaksanaan ibadah haji sekaligus contoh layanan berbasis teknologi yang terus dikembangkan di Arab Saudi. Sertifikat tersedia dalam beberapa bahasa: Arab, Inggris, Prancis, Turki, Urdu, Malaysia, dan Persia. Namun, belum ada pilihan bahasa Indonesia. Jemaah Indonesia biasanya memilih bahasa Malaysia atau bahasa Inggris yang lebih familiar.
Berikut langkah-langkah bagi jemaah yang ingin mengunduh sertifikat haji:
1. Pindai barcode yang tertera pada Kartu Nusuk. Setelah halaman layanan terbuka, pilih bahasa Inggris di bagian kiri atas layar.
2. Pilih menu View Certificate dan ketuk Certificate Language untuk menentukan bahasa sertifikat. Pilihan bahasa mencakup Arab, Inggris, Prancis, Turki, Urdu, Malaysia, dan Persia.
3. Setelah memilih bahasa, jemaah dapat melihat tampilan sertifikat terlebih dahulu melalui menu Preview Certificate. Pada tahap ini, sertifikat juga bisa disimpan dalam bentuk gambar melalui screenshot.
4. Jika ingin memperoleh dokumen resmi dalam format PDF, cukup tekan tombol Download PDF. Setelah proses selesai, file sertifikat akan tersimpan otomatis di HP, dan dapat dicetak kapan saja.
Pengeluaran sertifikat haji digital merupakan bagian dari modernisasi layanan haji yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi dalam beberapa tahun terakhir. Dengan sistem ini, jemaah tidak perlu lagi mengurus penerbitan sertifikat secara manual. Selain lebih praktis, sertifikat digital juga memudahkan penyimpanan dokumen karena dapat diakses kembali melalui sistem yang terhubung dengan identitas Nusuk masing-masing jemaah.
Bagi jemaah Indonesia yang telah menyelesaikan rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), sertifikat haji dapat diunduh sebelum kembali ke Tanah Air maupun setelah tiba di Indonesia selama akses ke akun dan Kartu Nusuk masih tersedia.
Dokumen tersebut tidak hanya menjadi kenang‑kenangan atas perjalanan spiritual di Tanah Suci, tetapi juga menjadi bukti resmi bahwa jemaah telah menunaikan ibadah haji pada musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Dengan adanya sertifikat digital, jemaah dapat lebih mudah mengelola bukti pelaksanaan ibadah. Proses ini menandai langkah kecil namun signifikan menuju layanan haji yang lebih terintegrasi dan efisien.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Google Ungkap Cara Jitu Kendalikan Biaya Token AI
Logitech Rilis Kamera AI yang 'Hilang' untuk Ruang Rapat
Iran Eksploitasi Celah SS7 untuk Lacak Tentara AS
Prediksi Final Piala Dunia 2026 Viral, Netizen Curiga
Cyber Breaker Season 3: Peserta Melonjak ke 916
Piala Dunia 2026: 48 Tim, Tiga Negara, Hadiah Fantastis
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
