Kasus Manipulasi Harga CPO: Kerugian Negara Rp1,48 Triliun
Gambar atau konten salah?
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, mengungkapkan kasus manipulasi nilai ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada Senin, 25 Mei 2026. Menurutnya, 10 perusahaan terkemuka diduga terlibat dalam praktik curang yang disebut under invoicing.
Modusnya sederhana: perusahaan mengekspor CPO ke afiliasi mereka di Singapura dengan harga under invoicing, kemudian produk itu dijual kembali ke negara tujuan dengan harga yang jauh lebih tinggi. Proses ini membuat nilai ekspor terlihat lebih rendah dari sebenarnya.
Kerugian bagi negara diperkirakan mencapai US$84 juta atau Rp1,48 triliun (kurs Rp17.700). Purbaya menegaskan bahwa nilai ini hanyalah sebagian kecil dari potensi kerugian jika praktik serupa ditemukan di semua transaksi perusahaan terkait.
Dia menambahkan, “Kalau semua, iya (lebih dari US$ 84 juta). Itu kan cuma yang di sampel, yang di sampel segitu. Kalau random, hasilnya seperti itu 10.” Contoh sampel hanya melibatkan tiga kapal, namun hasilnya sudah menunjukkan kerugian sebesar US$84 juta.
Purbaya sudah melaporkan temuan ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan, “Jika kasus under invoicing ini terungkap dan diproses, dampaknya akan sangat bagus bagi penerimaan negara.”
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ekspor CPO. Jika terungkap, negara dapat mengembalikan kerugian yang signifikan dan memperkuat penerimaan fiskal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Prabowo Pilih Maung Mahal Demi Industri Dalam Negeri
Prabowo Akan Luncurkan Motor Listrik Nasional
Prabowo Resmikan Proyek LNG Masela, Tunggu 28 Tahun
Stok BBM Nasional Aman 14-40 Hari
PLN Diskon Tambah Daya 50% Sambut Tahun Ajaran Baru
Iran Ancam Hentikan Ekspor Energi Timur Tengah
Pemerintah Tetapkan 60% Gas Blok Masela untuk Domestik
Antrean BBM di Medan Kembali Normal
Prabowo Target Bangun 50 Pabrik Etanol Demi BBM Campur
Irak-Suriah Hidupkan Pipa Minyak Alternatif Hormuz
