Kasus Manipulasi Harga CPO: Kerugian Negara Rp1,48 Triliun

Ani R. · 1 min baca · 1 bulan lalu · 60 dibaca
Bisik.id
Kasus Manipulasi Harga CPO: Kerugian Negara Rp1,48 Triliun

Gambar atau konten salah?

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, mengungkapkan kasus manipulasi nilai ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada Senin, 25 Mei 2026. Menurutnya, 10 perusahaan terkemuka diduga terlibat dalam praktik curang yang disebut under invoicing.

Modusnya sederhana: perusahaan mengekspor CPO ke afiliasi mereka di Singapura dengan harga under invoicing, kemudian produk itu dijual kembali ke negara tujuan dengan harga yang jauh lebih tinggi. Proses ini membuat nilai ekspor terlihat lebih rendah dari sebenarnya.

Kerugian bagi negara diperkirakan mencapai US$84 juta atau Rp1,48 triliun (kurs Rp17.700). Purbaya menegaskan bahwa nilai ini hanyalah sebagian kecil dari potensi kerugian jika praktik serupa ditemukan di semua transaksi perusahaan terkait.

Dia menambahkan, “Kalau semua, iya (lebih dari US$ 84 juta). Itu kan cuma yang di sampel, yang di sampel segitu. Kalau random, hasilnya seperti itu 10.” Contoh sampel hanya melibatkan tiga kapal, namun hasilnya sudah menunjukkan kerugian sebesar US$84 juta.

Purbaya sudah melaporkan temuan ini kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan, “Jika kasus under invoicing ini terungkap dan diproses, dampaknya akan sangat bagus bagi penerimaan negara.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ekspor CPO. Jika terungkap, negara dapat mengembalikan kerugian yang signifikan dan memperkuat penerimaan fiskal.

Purbaya Yudhi SadewaMenteri Keuanganmanipulasi nilai eksporCPOunder invoicingkerugian US$84 jutapengawasan ekspor

Komentar

Memuat komentar...