Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi: 16 Meninggal, 5 Sakit
Gambar atau konten salah?
Komisi V DPR RI mengundang Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti untuk menjelaskan kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur. Pertemuan berlangsung di Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Mei 2026.
Menteri Dudy memaparkan kronologi insiden KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak KRL Commuter Line Jakarta‑Cikarang di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 pukul 20.52 WIB. Ia menyatakan bahwa kecelakaan menewaskan 16 orang dan melukai 5 orang, sementara 103 orang kembali ke rumah.
“Kecelakaan tersebut memakan 124 korban, dengan rincian 16 korban meninggal dunia, 5 korban masih dirawat dan 103 korban sudah kembali ke rumah masing-masing,” ujar Dudy. Ia juga menampilkan video ilustrasi yang menjelaskan urutan kejadian.
Menurut kronologi, KRL Jakarta‑Cikarang KA 5568A tiba di Stasiun Bekasi pada pukul 20.34, satu menit lebih awal dari jadwal. Selanjutnya, KA Sawunggalih 116B datang pada pukul 20.35, terlambat lima menit. Kereta Sawunggalih berhenti di Bekasi untuk menambah penumpang, lalu melintas Stasiun Bekasi Timur pada pukul 20.39.
“KA Sawunggalih terlambat 5 menit dari jadwal. Kereta Sawunggalih berhenti di Bekasi untuk menaikkan penumpang. (KA) Sawunggalih melintas Stasiun Bekasi Timur pukul 20.39 WIB,” jelas Dudy.
Selanjutnya, Dudy menjelaskan bahwa sebuah taksi mogok di tengah rel menyebabkan KA 5181B Cikarang‑Jakarta pada pukul 20.48 terhenti. Kerumunan warga menumpuk di sekitar rel, menciptakan situasi kacau.
“KA 5568A sudah terlambat 8 menit diberangkatkan 20.45 WIB. (Lalu) 20.49 WIB, KA KRL Jakarta‑Cikarang 5568A tiba di Stasiun Bekasi Timur. KRL 6066B tiba di stasiun Bekasi, ini ada KRL yang di belakang Pak. KA KRL 5568A tiba 20.49 WIB di Stasiun Bekasi Timur sudah terlambat 9 menit. Kereta sempat berangkat, namun terhenti atau berhenti karena adanya kerumunan di depan untuk melihat kejadian temperan,” terang Dudy.
KA Argo Bromo melintasi Stasiun Bekasi Timur pada pukul 20.51, tiga menit lebih awal dari jadwal, dengan kecepatan 108 km/jam. Tabrakan terjadi pada pukul 20.52, tepat saat KA Argo Bromo Anggrek tiba di stasiun, empat menit lebih awal.
“Selanjutnya, Kementerian Perhubungan menghormati proses investigasi yang saat ini masih berlangsung oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT dan mendukung pelaksanaan secara independen profesional setelah transparan,” tambah Dudy.
Insiden ini menyoroti pentingnya koordinasi antara operator kereta, pihak keamanan, dan penumpang. Kerusakan pada sistem sinyal dan penundaan jadwal menjadi faktor utama yang memicu kecelakaan. Pemerintah menegaskan komitmen untuk memperbaiki prosedur keselamatan dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
