Kemenhut Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Fajar H. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Kemenhut Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Gambar atau konten salah?

Kementerian Kehutanan kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Tahun 2025. Ini adalah kali kedua secara beruntun Kemenhut meraih opini tersebut di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Pengumuman opini WTP ini disampaikan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Kehutanan dan Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri tahun 2025. Acara berlangsung di Kantor BPK pada Selasa, 04 Agustus 2026. Opini ini menegaskan komitmen Kemenhut untuk menjalankan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan andal.

Anggota BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan pernyataannya dalam keterangan tertulis Kemenhut pada Rabu, 05 Agustus 2026. "Untuk Kementerian Kehutanan kamu berikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. WTP itu adalah hasil kerja keras bapak ibu semua, bukan hanya kerja keras tapi sudah ada perbaikan tata kelola keuangan," ujarnya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengucapkan terima kasih atas opini WTP yang diberikan BPK. Capaian ini punya arti penting. Sebab, Laporan Keuangan Tahun 2025 merupakan laporan keuangan pertama Kementerian Kehutanan sebagai kementerian tersendiri. Sebelumnya, Kemenhut bergabung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Atas nama kementerian kehutanan kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya saya dapat laporan dari sekjen, dirjen secara rutin betapa staf bapak (BPK) membantu kami mencari alternatif solusi secara substanstif yang akan bermanfaat bagi masyarakat, kemanusiaan dan lingkungan," kata Raja Juli.

Meskipun menghadapi tantangan pemisahan dari KLHK, Kementerian Kehutanan tetap mampu menjaga kualitas laporan keuangan. Caranya dengan memperkuat koordinasi antarunit, melakukan rekonsiliasi berjenjang, reviu dan quality assurance, serta menyempurnakan pengungkapan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Laporan keuangan juga sudah melalui proses rekonsiliasi dengan Kementerian Keuangan, reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan pemeriksaan BPK RI.

Sepanjang 2025, pengelolaan keuangan Kementerian Kehutanan menunjukkan kinerja positif. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 9,43 triliun. Angka ini setara dengan 135,11% dari target sebesar Rp 6,98 triliun. Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp 5,04 triliun atau 91,52% dari pagu anggaran sebesar Rp 5,51 triliun.

Belanja tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program prioritas. Mulai dari rehabilitasi hutan dan lahan, perlindungan dan pengamanan kawasan hutan, hingga penguatan tata kelola dan pelayanan publik di sektor kehutanan.

Kementerian Kehutanan menegaskan raihan WTP bukan akhir dari proses perbaikan. Semua rekomendasi hasil pemeriksaan BPK akan ditindaklanjuti secara bertahap. Mekanismenya melalui pemantauan berkala yang dikoordinasikan Sekretariat Jenderal bersama Inspektorat Jenderal dengan melibatkan seluruh unit teknis.

Memasuki tahun anggaran 2026, Kementerian Kehutanan terus menjaga kinerja fiskal. Hingga 30 Juni 2026, realisasi PNEB telah mencapai Rp 14,97 triliun. Angka ini setara dengan 204,77% dari target tahunan. Fokus perbaikan laporan keuangan diarahkan pada penyelesaian tindak lanjut temuan tahun sebelumnya, pengelolaan barang milik negara, dan penguatan sistem pengendalian intern pelaporan keuangan.

Opini WTP kedua berturut-turut ini menunjukkan konsistensi Kemenhut dalam pengelolaan anggaran. Capaian PNBP yang melampaui target di tahun 2025 dan 2026 juga menjadi indikator bahwa sektor kehutanan masih menjadi salah satu sumber penerimaan negara yang signifikan. Perbaikan tata kelola terus berjalan, bukan hanya untuk mempertahankan opini, tetapi juga untuk memastikan anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Opini WTPKementerian KehutananBPKLaporan Keuangan 2025PNBPTata Kelola KeuanganRealisasi Anggaran

Komentar

Memuat komentar...