Kemenkeu Ambil Alih 60% Saham Kereta Cepat

Andi B. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Kemenkeu Ambil Alih 60% Saham Kereta Cepat

Gambar atau konten salah?

Pemerintah menyiapkan langkah besar dalam pengelolaan saham proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Kementerian Keuangan akan mengambil alih seluruh kepemilikan saham yang sebelumnya dipegang oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). PSBI selama ini berperan sebagai konsorsium yang mewakili perusahaan-perusahaan milik negara di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Bagian saham yang akan beralih mencapai 60 persen. Proses pengalihan ini dijadwalkan berlangsung pada September 2026.

Pertanyaan kemudian muncul: apa yang akan terjadi pada PSBI setelah sahamnya berpindah tangan? Kepala Badan Pengaturan BUMN yang juga menjabat sebagai COO Danantara, Dony Oskaria, membenarkan rencana tersebut. "Iya, konsorsium kita, kan? Yang BUMN, kan? Iya, dialihkan, dihibahkan," katanya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Dony tidak menjawab secara tegas ketika ditanya apakah PSBI akan dibubarkan setelah pengalihan ini. Ia hanya menekankan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah memindahkan sahamnya. Yang lebih penting, menurut Dony, seluruh proses ini harus berjalan tuntas. Dengan begitu, masalah utang yang membayangi proyek kereta cepat bisa segera diselesaikan. "Dialihkan dulu prosesnya. Yang penting selesai. Ingin nggak selesai? Kan bagus," ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dikenal dengan nama Whoosh. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya bertemu dengan Dony Oskaria di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu, 5 Agustus 2026. Pertemuan itu menjadi salah satu titik awal dari proses pengambilalihan ini.

Purbaya memastikan bahwa penyelesaian utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alasannya, pembayaran utang akan dikelola melalui dua lembaga yang disebut Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan. "Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMI, ada ini dan lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN. Jadi walaupun oleh pemerintah, tidak akan membebani APBN," jelas Purbaya.

Dana untuk membayar utang kereta cepat nantinya bisa berasal dari keuntungan yang dihasilkan oleh dua SMV tersebut. Purbaya menambahkan bahwa anggaran yang dimiliki oleh kedua lembaga itu mencukupi untuk keperluan ini. "Ada dua (SMV). SMV kan punya untung juga kan, sebagian dialihkan ke situ keuntungan, kira-kira begitu gambaran kasarnya," terangnya.

Langkah pengalihan saham dari konsorsium BUMN ke Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pemerintah ingin merapikan struktur kepemilikan proyek strategis nasional. Dengan melibatkan SMV, beban finansial tidak langsung ditanggung oleh APBN, melainkan dialokasikan melalui lembaga yang memiliki kapasitas fiskal sendiri. Ini adalah salah satu cara untuk menjaga kesehatan anggaran negara sambil tetap menyelesaikan kewajiban pembiayaan megaproyek.

pengalihan sahamKemenkeuPSBIKCICrestrukturisasi utangSMVKereta Cepat Jakarta-Bandung

Komentar

Memuat komentar...