Kemenkeu bantah klaim Menkeu Purbaya bersikap cari negara lain
Gambar atau konten salah?
Kemenkeu melalui PPID mengangkat bicara tentang tuduhan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia. Pernyataan tersebut muncul setelah Kamar Dagang China (CCCI) mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia sebagai respons terhadap surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI mengenai berbagai hambatan investasi di Indonesia, merupakan berita hoaks," kata Kemenkeu dalam keterangan yang dirilis pada 17 Mei 2026.
Selanjutnya, Kemenkeu menegaskan pentingnya kewaspadaan publik. "Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menkeu Purbaya," tambahnya.
Surat terbuka CCCI menyoroti beberapa kebijakan yang dianggap menghambat investasi. Di antaranya, rencana retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) yang menuntut penempatan 50% devisa ekspor di bank milik negara Indonesia minimal satu tahun. Kebijakan ini dipandang dapat mengganggu likuiditas perusahaan.
"Ini akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasi jangka panjang," tulis surat tersebut, dikutip pada 13 Mei 2026.
Selain itu, CCCI mengeluhkan rencana kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) hingga bea keluar. Peningkatan tarif ini diharapkan meningkatkan biaya produksi industri pertambangan dan hilirisasi nikel di Indonesia.
Menanggapi kritik tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa hubungan investasi antara Indonesia dan China bersifat timbal balik. Ia menambahkan bahwa pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan keluhan kepada pihak pengusaha China mengenai praktik bisnis yang tidak sesuai aturan atau ilegal.
"Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis nggak legal. Saya minta dia perbaiki waktu itu, dia janji akan memperingati mereka. Jadi itu dua arah sebetulnya, tidak ada masalah," ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat.
Kesimpulannya, Kemenkeu menegaskan bahwa klaim yang menyebutkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempersilakan investor asing mencari negara lain adalah hoaks. Sementara CCCI tetap menekankan perlunya perhatian terhadap kebijakan DHE SDA dan tarif royalti minerba yang dapat memengaruhi likuiditas dan biaya produksi di sektor pertambangan Indonesia. Purbaya menegaskan bahwa hubungan investasi bersifat dua arah dan pemerintah telah menindaklanjuti keluhan terkait praktik bisnis ilegal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
