Kemenkeu: Hoaks Menkeu Purbaya Tuntut Cari Negara Lain
Gambar atau konten salah?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengangkat bicara tentang rumor yang beredar di media sosial.
Rumor tersebut menyebutkan bahwa Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia. Kemenkeu menegaskan bahwa informasi itu adalah hoaks dan tidak benar.
“Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia sebagai respons terhadap surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI mengenai berbagai hambatan investasi di Indonesia, merupakan berita hoaks,” kata Kemenkeu dalam keterangan yang dikutip pada 17 Mei 2026.
PPID juga menegaskan bahwa masyarakat harus waspada terhadap penyebaran berita palsu yang mengatasnamakan Menkeu. “Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menkeu Purbaya,” tambahnya.
Rumor ini muncul setelah Kamar Dagang China (China Chamber of Commerce) mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut mengeluhkan kondisi investasi di Indonesia dan menyoroti kebijakan yang dianggap membebani dunia usaha.
Salah satu kebijakan yang dipertanyakan adalah rencana persyaratan retensi Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Menurut surat tersebut, DHE SDA mewajibkan penempatan 50% devisa ekspor di bank milik negara Indonesia selama minimal satu tahun. Kebijakan ini dinilai dapat mengganggu likuiditas perusahaan. “Ini akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasi jangka panjang,” tulis surat tersebut pada 13 Mei 2026.
Selain itu, pengusaha China juga mengeluhkan potensi kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) hingga bea keluar. Mereka khawatir kebijakan tersebut akan meningkatkan biaya produksi industri pertambangan dan hilirisasi nikel di Indonesia.
Menanggapi kritik tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa hubungan investasi Indonesia dan China bersifat timbal balik. Ia menyatakan bahwa pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan keluhan kepada pihak pengusaha China mengenai praktik bisnis yang tidak sesuai aturan atau ilegal.
“Saya sudah komplain ke mereka, banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis nggak legal. Saya minta dia perbaiki waktu itu, dia janji akan memperingati mereka. Jadi itu dua arah sebetulnya, tidak ada masalah,” tutur Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat.
Rumor yang menyatakan sebaliknya tidak memiliki dasar. Surat terbuka Kamar Dagang China memang menyoroti kebijakan DHE SDA dan potensi kenaikan royalti, namun Menkeu menegaskan bahwa Indonesia juga menindaklanjuti praktik bisnis ilegal. Masyarakat diingatkan untuk memverifikasi sumber berita sebelum mempercayainya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait