Kemenko Ungkap Langkah Baru Mengurangi Ketimpangan

Maya K. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 85 dibaca
Bisik.id
Kemenko Ungkap Langkah Baru Mengurangi Ketimpangan

Gambar atau konten salah?

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menanggapi hasil studi yang dilakukan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengenai ketimpangan di Indonesia. Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa kekayaan 50 orang terkaya setara dengan kekayaan 55 juta orang biasa.

Juru Bicara kementerian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap semua masukan. Ia menyatakan bahwa penguraian ketimpangan merupakan salah satu fokus utama pemerintah. “Pemerintah mencermati setiap studi sebagai bagian dari diskursus publik yang sehat. Kami terbuka terhadap masukan. Mengurai ketimpangan selalu menjadi perhatian dan perlu terus ditajamkan terhadap semua arah kebijakan yang sudah berjalan,” kata Haryo kepada detikcom, Senin (27 April 2026).

Haryo menyoroti kebijakan ekonomi nasional yang saat ini banyak menjangkau lapisan terbawah sebagai wujud komitmen penguraian ketimpangan. Salah satu inisiatif yang sedang berjalan secara paralel adalah penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

“Sebanyak 80.081 KDMP telah berbadan hukum sejak Juli 2025, dengan skema pinjaman afirmatif hingga Rp 3 miliar per unit pada bunga 6 % per tahun. Tujuannya memotong rantai tengkulak dan memperkuat akses petani dan UMKM desa terhadap pasar,” ucap Haryo.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi sorotan. Per April 2026, MBG diklaim telah menjangkau 65,2 juta penerima dengan melibatkan lebih dari 46.000 UMKM dan menyerap sekitar 1,3 juta tenaga kerja.

Hilirisasi hadir sebagai jawaban struktural atas studi tersebut. Sepanjang 2025, realisasi investasi hilirisasi mencapai Rp 584,1 triliun atau 30,2 % dari total investasi nasional Rp 1,931,2 triliun, tumbuh 43,3 % yoy. “Tujuannya memastikan nilai tambah dari sumber daya alam berputar di dalam negeri dan menjangkau rantai usaha yang lebih luas,” tambah Haryo.

Pemerintah juga memperluas akses pembiayaan masyarakat melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diarahkan untuk pelaku usaha mikro dan kecil. Pada triwulan I-2026, KUR telah disalurkan sebesar Rp 68,17 triliun kepada sekitar 1,11 juta debitur.

“Porsi signifikan penerima baru berasal dari kelompok desil 1‑4. Melalui berbagai kebijakan seperti suku bunga rendah, prioritas debitur baru, penguatan KUR Super Mikro, serta peningkatan porsi sektor produksi, KUR menjadi instrumen pemerataan ekonomi yang memperluas kesempatan berusaha, meningkatkan pendapatan masyarakat bawah dan mendorong mobilitas ekonomi yang lebih inklusif,” jelas Haryo.

Haryo mengklaim sejumlah indikator ekonomi telah menunjukkan arah perbaikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan Gini Ratio per September 2025 turun ke 0,363, dari 0,375 di Maret 2025 dan 0,381 di September 2024. Di sisi lain, pengeluaran 40 % kelompok terbawah naik menjadi 19,28 %.

“Tentu Gini Ratio belum sepenuhnya menggambarkan kondisi masyarakat dan itu yang menjadi alasan pemerintah melakukan pendekatannya bersifat struktural, bukan jangka pendek,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, kebijakan yang diambil mencakup pembiayaan desa, program pangan, hilirisasi, dan kredit usaha mikro. Langkah-langkah ini bertujuan menurunkan ketimpangan, memperkuat ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat bawah.

ketimpanganKDMPMBGhilirisasiKURGini Ratioekonomi desa

Komentar

Memuat komentar...