Kemenkop Kirim 3.135 Mobil Pickup ke Koperasi Merah Putih
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengumumkan bahwa 3.135 koperasi desa/kelurahan Merah Putih sudah menerima mobil pickup asal India. Pemberian kendaraan ini diselaraskan dengan penyelesaian infrastruktur fisik, termasuk gerai, gudang, dan perlengkapan di masing‑masing Kopdeskel Merah Putih.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa setiap Kopdeskel Merah Putih akan mendapatkan satu unit mobil pickup dan satu unit truk sebagai fasilitas operasional. Pengadaan mobil pickup impor India dilakukan oleh PT Agrinas Pangan dengan target 105 ribu unit. Langkah ini mengikuti Instruksi Presiden Nomor 17 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Yang selesai dibangun 100%, 3.135 sudah selesai dibangun. Itu sudah (mendapat kendaraan), bisa langsung dicek,” ujar Ferry di Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (30 Maret 2026). Penyaluran mobil pickup India dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan fisik, gerai, dan kelengkapan masing‑masing Kopdeskel Merah Putih.
Ferry memprediksi kebutuhan total kendaraan operasional—mobil pickup dan truk—mencapai 160 ribu unit. Perhitungan ini didasarkan pada target 80 ribu Kopdeskel Merah Putih di seluruh Indonesia. Dengan skema satu truk dan satu mobil pickup per koperasi, jumlah kendaraan menjadi dua kali lipat jumlah koperasi. “Ya kan berarti kali dua. Iya (160 ribu unit), tapi kan nggak semuanya, nanti perlu disesuaikan lah,” tutur Ferry.
Ketika ditanya tentang prioritas antara kendaraan lokal dan impor, Ferry menjelaskan bahwa industri otomotif nasional tetap menjadi pilihan utama. Namun, mengingat skala kebutuhan yang besar, opsi pengadaan dari negara lain tetap terbuka jika kapasitas produksi nasional tidak mencukupi. “Kita tetap sebenarnya memprioritaskan industri otomotif nasional, tapi sekiranya industri otomotif nasional itu hanya mencukupi tidak semuanya, sisanya tetap kita dengan sangat terpaksa mengadakan dari sumber dari negara lain,” imbuh Ferry.
Ferry juga menegaskan bahwa porsi kendaraan lokal dan impor akan dipantau secara berkala. Fokus utama saat ini adalah memastikan setiap koperasi yang fisiknya sudah rampung segera mendapatkan fasilitas kendaraan. “Kita lihat nanti ini, pokoknya yang sudah masuk kita pergunakan dulu untuk melengkapi karena itu menjadi kewajiban begitu bangunan fisik gudang gerai itu langsung dilengkapi dengan fasilitas kendaraan,” terangnya.
Menjelaskan perkembangan pembangunan fisik, Ferry menyatakan bahwa saat ini masih ada sekitar 34.000 unit Kopdeskel Merah Putih yang berada dalam tahap pembangunan. Ia menargetkan agar 34.000 unit tersebut dapat selesai dalam dua tahun ke depan. “34.000 (Kopdeskel Merah Putih) yang sedang dibangun yang 1-2 bulan ke depan ini selesai itu persiapan operasionalnya juga,” tambah Ferry.
Dengan langkah ini, Kemenkop berharap koperasi desa/kelurahan Merah Putih dapat segera melaksanakan aktivitas operasional secara lebih efisien. Pemberian kendaraan operasional diharapkan memperkuat distribusi produk dan meningkatkan pendapatan anggota koperasi. Kementerian terus memantau progres pengadaan dan pembangunan fisik, memastikan setiap unit mendapat fasilitas yang memadai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Berita Terbaru
Harga Batu Bara Juli 2026 Naik di Sebagian Besar Kategori
Iran Minta Houthi Siap Tutup Laut Merah, Dua Jalur Minyak Terancam
Pertamina Bantah Keras Transporter Mogok Salurkan BBM
Penjualan Batu Bara Sitaan Negara Raup Rp20 Miliar
Antrean SPBU Sumut Mulai Normal, Stok BBM Aman
Antrean BBM di Medan Mulai Terurai
Harga Minyak RI Anjlok Drastis ke US$83,45 per Barel
Serangan Iran di Selat Hormuz, Lalu Lintas Kapal Anjlok
MSCI Perketat Aturan Saham 'Murah' Mulai Agustus 2026
