Kemenperin Fokus Kerja Fleksibel, Digitalisasi, Hemat Energi

Lia N. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 106 dibaca
Bisik.id
Kemenperin Fokus Kerja Fleksibel, Digitalisasi, Hemat Energi

Gambar atau konten salah?

Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa semua fungsi pelayanan—baik kepada masyarakat maupun pelaku usaha—dapat berjalan optimal, responsif, dan tepat waktu meski menerapkan kerja fleksibel seperti Work From Home dan Work From Anywhere. Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai ASN di instansi pemerintah untuk mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.

“Penerapan cara kerja baru bukanlah bentuk penurunan kinerja, melainkan upaya peningkatan efektivitas dan produktivitas berbasis output. Melalui pendekatan ini, ASN di lingkungan Kemenperin didorong untuk lebih fokus pada hasil kerja yang terukur dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko S.A. Cahyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (10 April 2026).

Eko menegaskan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menginstruksikan seluruh unit kerja untuk tetap beroperasi sesuai Standar Pelayanan (SP) dan Maklumat Pelayanan yang berlaku. Dengan begitu, pemangku kepentingan di sektor industri tetap menerima layanan berkualitas tanpa hambatan teknis maupun administratif.

Transformasi pola kerja ini didukung oleh penguatan sistem monitoring dan evaluasi kinerja berbasis data secara berkala. Mekanisme tersebut bertujuan agar setiap unit kerja dapat memastikan pencapaian target kinerja secara transparan dan akuntabel, sekaligus melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas layanan.

“Digitalisasi menjadi kunci. Kemenperin mengoptimalkan pemanfaatan platform digital mulai dari proses koordinasi internal hingga penyelenggaraan layanan publik teknis. Hal ini memungkinkan proses kerja menjadi lebih cepat, efisien, dan terintegrasi, sehingga kami lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan dunia industri,” papar Eko.

Di sisi lain, penerapan pola kerja fleksibel juga diiringi dengan penguatan gerakan hemat energi di lingkungan perkantoran. Kemenperin mendorong optimalisasi penggunaan listrik, air, serta fasilitas pendukung lainnya secara lebih efisien melalui pengendalian operasional dan pemanfaatan sarana kerja secara selektif. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menekan pemborosan energi sekaligus meningkatkan efisiensi belanja operasional.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Kemenperin dalam mendukung agenda industri hijau dan pembangunan berkelanjutan (ESG) yang menjadi prioritas dalam transformasi sektor manufaktur nasional. Efisiensi energi tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran, tetapi juga memperkuat peran pemerintah dalam mendorong praktik ramah lingkungan. Kemenperin menegaskan kesiapannya dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang modern dan berdaya saing.

Dengan memadukan fleksibilitas kerja, digitalisasi, dan kebijakan hemat energi, Kemenperin berupaya menjaga kualitas layanan publik sambil menyesuaikan diri dengan dinamika industri yang terus berubah. Langkah ini mencerminkan komitmen kementerian untuk meningkatkan produktivitas ASN sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan dan efisiensi operasional.

Kementerian PerindustrianKerja FleksibelDigitalisasiEfisiensi EnergiIndustri HijauProduktivitas ASNLayanan Publik

Komentar

Memuat komentar...