Kementerian Ketenagakerjaan Pantau Dampak Perang Iran pada PHK

Dani L. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 99 dibaca
Bisik.id
Kementerian Ketenagakerjaan Pantau Dampak Perang Iran pada PHK

Gambar atau konten salah?

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah tetap memantau potensi dampak perang di Iran terhadap pasar tenaga kerja, termasuk kemungkinan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ia menekankan bahwa antisipasi tidak didasarkan pada satu faktor saja, melainkan melalui pemantauan rutin terhadap perkembangan ekonomi selama beberapa bulan ke depan. Pada Kamis (09 April 2026), Yassierli berbicara di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.

“Kita tidak hanya gara-gara satu hal. Jadi, seperti saya sampaikan tadi, dalam rapat-rapat kita kan kita selalu melihat ini bagaimana tiga bulan ke depan, apa yang harus siap, dan di Kementerian Keuangan itu juga punya, sudah membentuk Satgas tim debottlenecking dan seterusnya, dan itu kita terkoordinasi. Jadi, ini terus kita lakukan monitoring,” kata Yassierli.

Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas kementerian sudah berjalan lancar. Kementerian Keuangan, misalnya, telah membentuk Satgas debottlenecking untuk mengatasi hambatan dunia usaha. Selain itu, rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian membahas tekanan ekonomi dan potensi dampaknya pada tenaga kerja.

Yassierli menjelaskan mekanisme sistem peringatan dini atau early warning PHK sudah beroperasi. Pemerintah mengandalkan koordinasi lintas kementerian dan optimalisasi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. “Kemudian kita juga sekarang sedang mengoptimalkan keberadaan dari LKS Tripartit Nasional. Di situ ada perwakilan dari dunia usaha, ada perwakilan dari serikat pekerja Kita memiliki pokja-pokja, ada pokja terkait dengan regulasi. Ada pokja kita terkait dengan bagaimana kita menyikapi, termasuk dengan produktivitas, termasuk salah satunya itu adalah PHK dan seterusnya,” sebut Yassierli.

Di sisi lain, Indah Anggoro Putri, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, menambahkan bahwa pemantauan juga dilakukan melalui koordinasi intensif dengan dinas tenaga kerja di daerah. Ia menyebutkan komunikasi aktif, termasuk melalui grup WhatsApp dengan para kepala dinas. “Kita kan mempunyai kanal koordinasi dan komunikasi dengan dinas-dinas tenaga kerja provinsi dan kabupaten/kota. Kita juga aktif WA para Kadis,” jelas Indah.

Indah menambahkan bahwa LKS Tripartit Nasional rutin menggelar pertemuan hampir setiap hari. Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan turut dilibatkan dalam rapat-rapat satgas debottlenecking jika ada indikasi dampak ke tenaga kerja. “Ketiga LKS Tripnas juga hampir setiap hari meeting. LKS Tripnas kan perwakilan serikat pekerja dan pengusaha. Berikutnya, Kementerian Keuangan punya satgas debottlenecking bisnis, kalau ada pengaruh, berdampak PHK kami selalu diundang udah beberapa kali rapat. Jadi kami pantau, jadi insyaallah so far so good,” tutup Indah.

Secara keseluruhan, pemerintah menggabungkan pemantauan ekonomi, koordinasi lintas kementerian, dan mekanisme peringatan dini untuk menanggulangi potensi PHK akibat tekanan ekonomi global. Dengan sistem ini, pihak terkait dapat merespons perubahan pasar tenaga kerja secara cepat dan terkoordinasi.

Menteri Ketenagakerjaan YassierliPHK (Pemutusan Hubungan Kerja)Satgas DebottleneckingLKS Tripartit NasionalKoordinasi lintas kementerianPasar tenaga kerjaPerang Iran

Komentar

Memuat komentar...