Kemnaker Tegur Perusahaan, Blacklist Program Magang 2026
Gambar atau konten salah?
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap temuan penyelewengan dalam Program Magang Nasional 2026. Ia menyoroti ketidaksesuaian jam kerja dan pekerjaan yang tidak sesuai kompetensi peserta.
Menurut Yassierli, “misalnya jam kerja, padahal kita katakan mereka bukan pekerja. Kedua, ketika kita memilih itu kan, oh ini memang perusahaannya butuh karena memang ini sesuai dengan kompetensi seorang lulusan S1, tahunya pekerjaannya lebih kepada resepsionis dan seterusnya.”
Setelah menemukan pelanggaran, Yassierli memberi peringatan kepada perusahaan. Sanksi dapat berupa teguran atau masuk ke daftar hitam. Ia menjelaskan, “Ada sekian banyak perusahaan yang kita tegur, kemudian kita blacklist. Adik‑adik magangnya kita selamatkan, kita pindahkan.”
Program Magang Nasional 2026 selesai pada 19 April 2026 untuk Batch 1A dan pada 23 April 2026 untuk Batch 1B, setelah berlangsung enam bulan.
Untuk gelombang kedua, pemerintah meminta masyarakat menunggu pengumuman lebih lanjut.
Yassierli menegaskan, “Ke depan tentu kita akan buat mekanisme yang lebih ketat, dalam artian kita juga melihat bagaimana ke depan itu perusahaan magang ini juga harus punya responsibility dan ownership.”
Ia juga mengklaim sudah ada peserta magang yang diterima ke dunia kerja. Pemerintah menyiapkan skema sertifikasi berbasis Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) guna meningkatkan kualitas tenaga kerja.
“Besok kita umumkan kepada para peserta magang apa skema‑skema sertifikasi yang mereka bisa ambil, ada di mana saja, ada yang juga kita berikan kepada mereka penyiapan untuk mendapatkan sertifikasi. Jadi selesai batch 1‑nya, tidak kemudian selesai, mereka bubar. Kami di Kemnaker mengawal sertifikasi selama 1‑2 bulan ini ke depan,” pungkasnya.
Program ini menyoroti pentingnya penyesuaian jam kerja dan kompetensi peserta. Pemerintah berkomitmen memperketat mekanisme dan menyediakan sertifikasi untuk mempersiapkan tenaga kerja yang siap pakai.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai
Investasi Rp 1,2 Triliun dari Korea Selatan Masuk IKN
Atasi Macet Ketapang-Gilimanuk, Kapal Besar dan Dermaga Baru Disiapkan
Integrasi Tol Logistik: Kepastian Regulasi Jadi Kunci
2.369 Lulusan SMK Kemenperin, 63,70% Terserap Industri
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai
