KKP Kerjasama Brimob Polri, Sertifikasi Bebas Radioaktif

Vera T. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 103 dibaca
Bisik.id
KKP Kerjasama Brimob Polri, Sertifikasi Bebas Radioaktif

Gambar atau konten salah?

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memperketat pengawasan mutu ikan di Indonesia. Sebagai pemangku kepentingan dan otoritas kompeten di sektor kelautan dan perikanan, KKP berkolaborasi dengan Brimob Polri untuk memastikan produk perikanan nasional bebas dari kontaminasi zat radioaktif.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) dengan Korps Brimob Polri ditandatangani di Markas Komando Pasukan Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 23 April 2024. Penandatanganan tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, dan Komandan Korps Brimob, Komjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H.

“Salah satunya kami menjalin kerjasama dengan Brimob POLRI yang membawahi unit Pasukan Gegana dengan keahlian dalam pemindaian dan deteksi radionuklida untuk mendukung tusi Badan Mutu KKP,” ujar Ishartini dalam keterangannya, 26 April 2024. Pasukan Gegana memiliki keahlian khusus dalam pemindaian dan deteksi radionuklida, yang akan diterjunkan untuk mendukung tugas KKP.

“PKS yang saya tandatangani bersama Bapak Komandan Korps Brimob, Komjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H. ini memiliki ruang lingkup yang memang implementasinya untuk mendukung tusi KKP, yaitu pendayagunaan SDM dan sarpras untuk melaksanakan skema sertifikasi bebas radioaktif produk perikanan, pengendalian kontaminasi zat radioaktif, pertukaran data serta peningkatan kapasitas,” tambahnya. PKS ini menegaskan bahwa implementasinya akan memanfaatkan sumber daya manusia dan sarana prasarana untuk melaksanakan skema sertifikasi bebas radioaktif.

Ishartini menekankan bahwa sinergi lintas sektor yang telah dilaksanakannya bersama jajaran di KKP juga telah berhasil meyakinkan dunia internasional bahwa produk perikanan Indonesia aman dari kontaminasi radioaktif. Salah satu indikasinya adalah dengan kembali diterimanya ekspor udang Indonesia ke Amerika Serikat (AS).

Sejak pertama kali sertifikasi bebas radioaktif diluncurkan pada 31 Oktober 2025 lalu sampai dengan 20 April 2026, Indonesia telah mengirim 3.202 kontainer udang senilai lebih dari Rp 8 triliun. Dari total tersebut, sebanyak 2.462 kontainer udang telah memasuki pasar AS.

Inisiatif ini menandai langkah konkret KKP untuk menjaga kesehatan masyarakat Indonesia dan memastikan kredibilitas produk perikanan Indonesia di pasar global. Dengan dukungan Brimob, proses sertifikasi bebas radioaktif menjadi lebih terstandarisasi, meningkatkan kepercayaan konsumen internasional, dan memperkuat posisi ekspor Indonesia di pasar yang semakin kompetitif.

KKPBrimob PolriPemindaian radionuklidaSertifikasi bebas radioaktifEkspor udang ke ASKontaminasi radioaktif

Komentar

Memuat komentar...