Komdigi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz & 2,6 GHz 2026

Tika M. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 132 dibaca
Bisik.id
Komdigi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz & 2,6 GHz 2026

Gambar atau konten salah?

Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka seleksi penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk jaringan seluler pada tahun 2026. Langkah ini dimaksudkan untuk memperluas jangkauan layanan internet dan meningkatkan kualitasnya di seluruh Indonesia.

Inisiatif ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025‑2029 dan Rencana Strategis Komdigi. Keduanya menekankan perlunya pemerataan akses internet berkualitas, khususnya di daerah yang masih minim konektivitas.

Dalam seleksi tersebut, pemerintah menawarkan dua pita frekuensi strategis. Pita pertama adalah 700 MHz dengan rentang uplink 703‑738 MHz dan downlink 758‑793 MHz, menghasilkan lebar pita total 70 MHz. Pita kedua adalah 2,6 GHz dengan rentang 2500‑2690 MHz, menyediakan lebar pita 190 MHz.

Frekuensi 700 MHz dikenal efektif memperluas sinyal ke pelosok. Sementara 2,6 GHz unggul dalam kapasitas data tinggi, cocok untuk kawasan padat. Kedua pita ini saling melengkapi, satu menutupi area luas, satu menambah kecepatan.

Operator yang terpilih tidak hanya mendapatkan hak spektrum. Mereka diwajibkan mengimplementasikan layanan 4G/LTE di desa dan kelurahan yang telah ditentukan. Selain itu, operator harus mulai menerapkan teknologi 5G di berbagai kota dan kabupaten sesuai ketetapan pemerintah.

Komdigi juga menegaskan kewajiban finansial. Pemenang harus membayar biaya izin awal (up‑front fee), biaya tahunan penggunaan spektrum (BHP), serta jaminan pembayaran sampai masa izin berakhir. Kewajiban ini memastikan komitmen jangka panjang.

Dari sisi teknis, mitigasi gangguan frekuensi menjadi fokus. Untuk 700 MHz, operator harus menghindari interferensi dengan siaran televisi digital, terutama pada perangkat dengan penguat sinyal. Pada 2,6 GHz, mitigasi difokuskan pada potensi gangguan terhadap sistem radiolokasi, layanan meteorologi, dan telekomunikasi di pita S‑band.

Proses lelang frekuensi ini dijanjikan transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi semua peserta. Dengan mekanisme yang jelas, diharapkan tidak ada praktik tidak adil dan semua pihak dapat memahami hak serta kewajibannya.

Melalui langkah ini, Komdigi berharap operator telekomunikasi dapat mempercepat pemerataan akses digital sekaligus memperkuat fondasi ekonomi digital nasional. Pilihan dua pita frekuensi ini menyeimbangkan antara perluasan jangkauan ke daerah terpencil dan peningkatan kapasitas data di daerah padat, sehingga seluruh wilayah dapat menikmati layanan internet yang lebih baik.

Pita frekuensi 700 MHzPita frekuensi 2,6 GHzKomdigiRPJMN 2025-2029Pemerataan akses internet4G LTE5G

Komentar

Memuat komentar...