Komdigi Umumkan Pengenalan Wajah untuk Registrasi Kartu SIM 2026
Gambar atau konten salah?
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan bahwa registrasi kartu SIM akan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah mulai 1 Juli 2026. Direktur Jenderal Ekosistem Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan keputusan ini didasarkan pada hasil uji coba yang berlangsung selama lima bulan bersama operator seluler.
Uji coba dimulai pada awal Januari 2026. Dalam periode tersebut, proses registrasi biometrik dilakukan sebanyak 1,7 juta kali. Edwin menjelaskan bahwa setiap pendaftaran, mulai dari pengambilan data hingga nomor HP aktif, memakan waktu kurang lebih satu menit. Proses ini dianggap berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
Operator seluler yang terlibat, yaitu Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart, dinyatakan sudah memadai dalam mengimplementasikan sistem pengenalan wajah. Mereka telah menyiapkan infrastruktur dan perangkat lunak yang diperlukan agar registrasi dapat dilakukan secara real‑time.
Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Garuda Sparks, Jakarta, pada 29 Mei 2026. Edwin menekankan bahwa pendaftaran nomor seluler baru hanya memerlukan KTP pengguna, dan aktivasi dapat dilakukan di gerai operator. "Modalnya hanya senyum saja," ujarnya, menyoroti kesederhanaan proses.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler mengatur bahwa proses registrasi tidak lagi hanya menggunakan NIK dan KK, melainkan juga memerlukan verifikasi biometrik wajah. Tujuannya adalah memastikan identitas pengguna benar-benar valid.
Edwin menegaskan bahwa operator seluler tidak menyimpan data biometrik pelanggan. Data tersebut disimpan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. "Operator seluler tidak simpan datanya ya," tambahnya.
Dengan sistem ini, proses registrasi nomor seluler diperkirakan akan lebih cepat dan aman, sementara data biometrik tetap berada di tangan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas catatan kependudukan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Google Ungkap Cara Jitu Kendalikan Biaya Token AI
Logitech Rilis Kamera AI yang 'Hilang' untuk Ruang Rapat
Iran Eksploitasi Celah SS7 untuk Lacak Tentara AS
Prediksi Final Piala Dunia 2026 Viral, Netizen Curiga
Cyber Breaker Season 3: Peserta Melonjak ke 916
Piala Dunia 2026: 48 Tim, Tiga Negara, Hadiah Fantastis
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
