KPEI Tak Hanya Kliring, Bidik Pusat Risiko Nasional

Eko P. · 3 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
KPEI Tak Hanya Kliring, Bidik Pusat Risiko Nasional

Gambar atau konten salah?

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), yang juga dikenal dengan nama IDClear, bersiap mengambil peran yang lebih besar. Perusahaan ini tidak lagi hanya menjadi pihak yang memproses kliring dan penjaminan di pasar modal. Mereka ingin menjadi pusat pengelolaan risiko dan agunan untuk seluruh pasar keuangan nasional.

Langkah ini, menurut Direktur Utama KPEI Antonius Herman Azwar, sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Selama ini, KPEI berfungsi sebagai Central Counterparty (CCP) di pasar modal. CCP adalah lembaga yang berada di tengah-tengah transaksi, bertindak sebagai pembeli bagi setiap penjual dan penjual bagi setiap pembeli, untuk mengurangi risiko gagal bayar.

Melalui peta jalan transformasi yang sudah disusun, KPEI akan memperluas peran itu. Mereka tidak hanya menjadi CCP, tetapi juga menjadi pusat pengelolaan risiko dan agunan, atau yang disebut collateral management hub. Hub ini akan menghubungkan tiga sektor utama: pasar modal, pasar uang, dan perbankan.

"Mindset kita ke depan adalah KPEI ini bukan sekadar provider clearing atau risk management untuk pasar modal," kata Anton dalam acara temu media di Jakarta pada Jumat, 10 Juli 2026.

Transformasi ini punya beberapa target. Pertama, menekan biaya transaksi. Kedua, meningkatkan efisiensi di pasar keuangan. Ketiga, memperkuat likuiditas pasar. Dan keempat, mengurangi fragmentasi risiko — artinya, risiko tidak lagi tersebar di banyak tempat tanpa pengelolaan yang terpusat.

KPEI juga berkomitmen menerapkan standar internasional. Mereka ingin diakui sebagai lembaga CCP global. Untuk itu, sistem kliring dan manajemen risiko sedang diperbarui. Pembaruan ini penting agar sistem KPEI kompatibel dengan sistem di negara lain.

"Sekarang kita lagi melakukan pembaruan sistem kliring dan risk management, yang sesuai standar, dan nanti kalau misalnya negara lain, atau investor luar mau nyambung ke kita, itu sudah bisa, kita siapkan colokannya banyak," jelas Anton.

Di sisi lain, KPEI juga mendorong pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). Fokusnya adalah menjaga instrumen di pasar ini agar lebih beragam dan likuid. Mekanisme pembentukan harga juga diharapkan menjadi lebih efisien. Kapasitas pelaku pasar pun akan ditingkatkan. KPEI bahkan sudah berkomunikasi dengan CCP global untuk mendapatkan pengakuan sebagai penjamin PUVA di tingkat internasional.

Hingga saat ini, sudah ada 10 institusi yang bergabung sebagai anggota PUVA dalam mekanisme CCP KPEI. Jumlah ini naik dari sebelumnya yang hanya delapan institusi. Anton juga menyebut ada calon anggota dari bank asing. Namun, mereka masih menunggu pengakuan sistem KPEI secara global.

"Member PUVA sekarang benar, sekarang yang sudah onboarding itu dari delapan sekarang sudah 10," ungkapnya.

Selain PUVA, KPEI juga sudah mengoperasikan layanan triparty agent repo (TPR Repo). Layanan ini untuk transaksi repurchase agreement (repo) Surat Berharga Negara (SBN). Skema ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan Bank Indonesia (BI) dalam mendukung transaksi repo SBN di luar bank-bank primary dealer.

Primary dealer adalah bank-bank yang ditunjuk langsung oleh pemerintah sebagai mitra utama dalam perdagangan SBN. Saat ini, jumlah primary dealer tercatat sebanyak 19 bank. KPEI tengah mendorong bank-bank lain yang belum berstatus primary dealer untuk ikut memanfaatkan mekanisme TPR Repo.

"Kita sudah punya program untuk kejar ke seluruh bank-bank yang bukan primary dealer. Primary dealer itu kalau nggak salah ada 19. Yang lain ini nantinya karena belum ada mandatory regulasi untuk wajib, jadi kita harus mengejar mereka supaya masuk ke mekanisme," pungkas Anton.

Perluasan peran KPEI ini menunjukkan bahwa lembaga kliring tidak lagi hanya berfungsi sebagai "tukang catat" transaksi di bursa saham. Mereka bergerak menjadi simpul utama yang mengelola risiko di berbagai sektor keuangan, dari pasar modal hingga perbankan. Dengan standar internasional yang dikejar, KPEI juga mempersiapkan diri agar pasar keuangan Indonesia bisa lebih terhubung dengan investor global.

KPEIIDCleartransformasipusat risikoagunanCCPPUVA

Komentar

Memuat komentar...