KPK Tangkap Bupati Sukoharjo di OTT Solo Raya
Gambar atau konten salah?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penangkapan terjadi di tiga lokasi berbeda: Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.
OTT ini terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Etik Suryani. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pada hari Jumat, 10 Juli 2026, sembilan orang direncanakan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. "Kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah empat orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo dan tiga orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo," kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kloter kedua terdiri dari lima orang. Rinciannya, tiga orang adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan dua lainnya berasal dari pihak swasta. "Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo," tambah Budi.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas delapan orang lainnya yang ikut terjaring. Semua pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Barang Bukti Emas dan Mata Uang Asing
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah. "Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," jelas Budi Prasetyo di lokasi yang sama pada Jumat, 10 Juni 2026.
Etik Suryani sendiri sudah berada di Gedung KPK dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif begitu pula beberapa lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta," kata Budi.
Operasi tangkap tangan ini menyorot praktik pemerasan yang melibatkan kepala daerah. Dengan barang bukti mencapai miliaran rupiah, kasus ini menunjukkan masih adanya celah korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
