KPK Tangkap Bupati Sukoharjo di OTT Solo Raya
Gambar atau konten salah?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penangkapan terjadi di tiga lokasi berbeda: Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo.
OTT ini terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Etik Suryani. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pada hari Jumat, 10 Juli 2026, sembilan orang direncanakan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. "Kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah empat orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo dan tiga orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo," kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kloter kedua terdiri dari lima orang. Rinciannya, tiga orang adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan dua lainnya berasal dari pihak swasta. "Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo," tambah Budi.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas delapan orang lainnya yang ikut terjaring. Semua pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Barang Bukti Emas dan Mata Uang Asing
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah. "Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," jelas Budi Prasetyo di lokasi yang sama pada Jumat, 10 Juni 2026.
Etik Suryani sendiri sudah berada di Gedung KPK dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif begitu pula beberapa lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta," kata Budi.
Operasi tangkap tangan ini menyorot praktik pemerasan yang melibatkan kepala daerah. Dengan barang bukti mencapai miliaran rupiah, kasus ini menunjukkan masih adanya celah korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Jampidsus Akui Rumah Digeledah, Bantah Milik Uang Rp476 M
Mantan Pegawai Nuklir Kini Pimpin DLH Magelang
Jembatan Dengkeng Dibongkar, Warga Keluhkan Tak Ada Jembatan Darurat
KPK Sita Emas dan Valas Miliaran dari Bupati Sukoharjo
KPK Amankan Bupati Sukoharjo dalam OTT
KPK Amankan Bupati Sukoharjo dalam OTT
Berita Terbaru
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo di OTT Solo Raya
Nyeri Dada Usia Muda, Jangan Anggap Sepele
Promo Schooliday Trans Studio Bandung Hingga 12 Juli
Raul Fernandez Tercepat di FP1 MotoGP Jerman 2026
12.656 Barang Tertinggal di KAI, Nilainya Capai Rp8,8 Miliar
Martin Sebut Marquez Favorit di GP Jerman 2026
Spanyol Vs Belgia: Rekor 8 Kemenangan di 10 Laga