KPK Amankan Bupati Sukoharjo dalam OTT

Putri N. · 2 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
KPK Amankan Bupati Sukoharjo dalam OTT

Gambar atau konten salah?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di tiga wilayah, yaitu Wonogiri, Solo, dan Sukoharjo. Salah satu dari mereka adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pada Jumat, 10 Juli 2026, empat orang tiba lebih dulu di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. "Hari ini rencana dibawa sembilan orang, di antaranya kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah empat orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo dan tiga orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo," kata Budi.

Lima orang lainnya dijadwalkan tiba siang hari. Mereka terdiri dari tiga aparatur sipil negara (ASN) dan dua pihak swasta. "Untuk kloter berikutnya rencana siang ini akan tiba di Merah Putih KPK sejumlah lima orang lagi, tiga merupakan ASN di Pemkab Sukoharjo dan dua lainnya adalah pihak swasta," ujarnya. Budi menambahkan, "Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo."

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas delapan orang lainnya yang ikut terjaring. Semua pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Selain menangkap sembilan orang, tim KPK juga menyita barang bukti berupa emas dan mata uang asing. Nilai temuan itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Budi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai barang bukti tersebut.

Operasi ini menyasar sejumlah lokasi di tiga daerah. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan. Penetapan status hukum akan dilakukan dalam waktu 24 jam sejak penangkapan.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menjadi salah satu pejabat daerah yang ikut diamankan. Tiga ASN dari Pemkab Sukoharjo juga sudah dibawa ke KPK pada kloter pertama. Sementara itu, lima orang lainnya yang akan menyusul terdiri dari tiga ASN dan dua pihak swasta.

Budi belum memberikan penjelasan rinci mengenai delapan orang lain yang ikut terjaring. Semua pihak yang diamankan saat ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Dalam operasi ini, tim KPK juga menemukan emas dan mata uang asing. Nilai temuan tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Budi belum merinci lebih lanjut jenis dan jumlah barang bukti yang disita.

Operasi tangkap tangan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa waktu terakhir, terutama karena melibatkan kepala daerah aktif. KPK masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak fakta.

KPKOTTBupati SukoharjoEtik Suryanitangkap tanganASNbarang bukti

Komentar

Memuat komentar...