Jampidsus Akui Rumah Digeledah, Bantah Milik Uang Rp476 M

Wahyu T. · 5 min baca · Baru saja · 1 dibaca
Bisik.id
Jampidsus Akui Rumah Digeledah, Bantah Milik Uang Rp476 M

Gambar atau konten salah?

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara. Ia menanggapi temuan uang ratusan miliar rupiah dan 74 kilogram emas batangan yang ditemukan saat penggeledahan di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Pernyataan itu disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Juli 2026. Ia mengakui bahwa rumah yang digeledah tersebut adalah milik pribadinya.

"Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," kata Febrie di hadapan awak media.

Febrie menjelaskan bahwa uang dan puluhan kilogram emas batangan yang ditemukan di rumah tersebut bukan miliknya. Namun, ia tidak merinci secara gamblang siapa pemilik sebenarnya dari uang dan emas tersebut.

"Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," beber Febrie.

Ia juga menyebut adanya sejumlah kegiatan pembangunan yang menurutnya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. "Kemudian ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Febrie membantah memiliki hubungan dengan Cafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Tempat itu juga ikut digeledah oleh penyidik. "Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete ya," imbuh Febrie.

Sebelumnya, polisi mengungkap barang bukti dari penggeledahan rumah di Sentul. Barang bukti itu ditemukan di dalam sebuah brankas yang berisi tujuh koper. Isinya mencakup 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan total nilai yang diperkirakan mencapai Rp 476 miliar.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, merinci temuan tersebut. "Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis, 09 Juli 2026.

Febrie menegaskan bahwa uang dan emas batangan itu punya pemilik. Namun, ia enggan menyebut secara rinci siapa pemiliknya. "Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," beber Febrie.

Ia juga menyebut ada beberapa kegiatan pembangunan yang menurutnya bisa dipertanggungjawabkan sesuai prosedur hukum. "Kemudian ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum," tambahnya.

Febrie juga membantah memiliki keterkaitan dengan Cafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. Tempat itu ikut digeledah penyidik. "Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete ya," imbuh Febrie.

Sebelumnya, polisi mengungkap barang bukti dari penggeledahan rumah di Sentul. Barang bukti itu ditemukan di dalam sebuah brankas yang terkunci. Setelah dibuka, brankas itu berisi tujuh koper.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, merinci isi temuan tersebut. "Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis, 09 Juli 2026.

Uang tunai yang ditemukan terdiri dari rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Semua barang bukti itu ditemukan dalam penggeledahan yang berkaitan dengan penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan rangkaian penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Menurutnya, penanganan perkara tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.

Penggeledahan di rumah Febrie bukan satu-satunya. Penyidik juga menggeledah Cafe de'Clan Signature di Cipete dan Coin Money Changer. Semua ini bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

Febrie membantah keras memiliki keterkaitan dengan Cafe de'Clan Signature. Ia menyebut pemberitaan di media sosial tentang hubungannya dengan bisnis tersebut tidak benar.

Barang bukti yang ditemukan di rumah Febrie sangat mencolok. Selain 74 kilogram emas batangan, ada uang tunai sebesar 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, dan 100 juta rupiah. Total nilai seluruh temuan diperkirakan mencapai Rp 476 miliar.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Kasus-kasus yang diselidiki terkait dengan batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Menurut Budi Hermanto, penanganan perkara ini menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Beberapa lokasi digeledah secara serempak, termasuk Cafe de'Clan Signature dan Coin Money Changer. Semua ini terkait dengan dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Febrie menegaskan bahwa uang dan emas yang ditemukan di rumahnya memiliki pemilik. Ia juga menyebut ada kegiatan yang melibatkan orang-orang yang menerima kegiatan tersebut. Namun, ia tidak memberikan detail lebih lanjut.

Rumah di Sentul itu sudah lama menjadi milik Febrie. Ia meminta publik untuk mengecek riwayat kepemilikan rumah tersebut sejak awal. Febrie yakin semua bisa dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tidak melalui forum konferensi pers seperti ini.

Penggeledahan ini menjadi sorotan karena jumlah barang bukti yang sangat besar. Emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai dalam jumlah fantastis ditemukan di rumah seorang pejabat tinggi kejaksaan. Febrie sendiri adalah Jampidsus, pejabat yang menangani perkara tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Polisi terus mendalami dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak. Penggeledahan di beberapa lokasi dilakukan secara serempak untuk mengumpulkan barang bukti.

Febrie membantah semua tuduhan yang beredar di media sosial. Ia menegaskan tidak ada hubungan dengan bisnis yang diberitakan. Semua akan dijelaskan dalam forum hukum yang sesuai prosedur.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi dan jumlah uang yang sangat besar. Proses hukum masih berjalan dan penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

penggeledahanrumahjampidsusemas batanganuang tunaikorupsikejaksaan agung

Komentar

Memuat komentar...