KPK Tangkap Bupati Sukoharjo, Keempat di Jateng 2026
Gambar atau konten salah?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam, 09 Juli 2026. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Etik menjadi kepala daerah keempat di provinsi tersebut yang terkena OTT sepanjang tahun 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kejadian itu melalui keterangan tertulis pada Jumat, 10 Juli 2026. "Konfirm, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah," kata Budi. Ia menjelaskan tim penindakan KPK mengamankan total lima orang dalam operasi tersebut. "Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," ujarnya.
Semua pihak yang diamankan telah menjalani pemeriksaan awal sebelum diberangkatkan ke Jakarta. KPK mengungkapkan OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. "Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," pungkas Budi.
Etik terlihat keluar dari Mapolresta Solo sekitar pukul 05.40 WIB. Ia mengenakan pakaian hitam putih dan masker. Tanpa memberikan keterangan kepada wartawan, ia langsung masuk ke kendaraan yang membawanya menuju Jakarta. KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Etik Suryani bukan satu-satunya kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat OTT tahun ini. Sebelumnya, KPK sudah menangani tiga kasus serupa. Berikut rinciannya:
- Bupati Pati Sudewo terkena OTT pada Januari 2026. Kasusnya terkait dugaan suap proyek dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Sudewo kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di OTT pada awal Maret 2026. Perkara yang diusut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Fadia juga ditetapkan sebagai tersangka.
- Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkena OTT pada pertengahan Maret 2026. Kasusnya berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Dari empat kasus OTT kepala daerah di Jawa Tengah sepanjang 2026, dua di antaranya—Sukoharjo dan Cilacap—memiliki pola serupa, yaitu dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah. Sementara dua kasus lainnya, Pati dan Pekalongan, berkaitan dengan suap proyek. Ini menunjukkan variasi modus korupsi yang ditangani KPK di tingkat kabupaten.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
PDIP Dukung KPK Proses Hukum Bupati Sukoharjo
Gubernur Dukung KPK Tangkap Bupati Sukoharjo
Wabup Sukoharjo Buka Suara soal OTT Bupati Etik
Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Harta Rp9,1 M Disorot
Cuaca Jawa Tengah: Berawan dan Cerah Berawan Hari Ini
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Diduga Peras Perangkat Daerah
Berita Terbaru
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo, Keempat di Jateng 2026
PDIP Dukung KPK Proses Hukum Bupati Sukoharjo
Surabaya Tutup Paksa 63 Parkir Nakal
Messi dan Mbappe Samai Rekor Ronaldo di Piala Dunia
Nokia Rilis 4 Ponsel Fitur dengan Asisten AI Berbayar
UNSRI-RSMH Kembangkan Alat Cek Kesehatan Otomatis
DJP Kirim 317.923 Email Imbauan Perbaiki SPT Tahunan