PDIP Dukung KPK Proses Hukum Bupati Sukoharjo
Gambar atau konten salah?
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang merupakan kader PDIP, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di wilayahnya. Menanggapi hal tersebut, PDIP menyatakan sikapnya untuk mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyampaikan pernyataan pada Jumat, 10 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa partainya taat pada hukum. "PDI Perjuangan taat hukum, sehingga mendukung proses hukum yang dilaksanakan APH," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mendukung KPK untuk memproses Etik secara berkeadilan. Namun, Andreas berharap dalam kasus ini tidak ada unsur politisasi atau kriminalisasi. "PDI Perjuangan mendukung proses hukum yang berkeadilan, tanpa tendensi politisasi hukum dan kriminalisasi terhadap siapa saja yang mengalami kasus-kasus hukum," tuturnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan lima orang dalam OTT tersebut, termasuk Etik Suryani. Mereka diperiksa di Polresta Surakarta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa setelah pemeriksaan awal, para pihak yang terjaring OTT langsung dibawa ke Jakarta. "Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi kepada wartawan pada Jumat, 10 Juli 2026.
OTT ini terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh bupati terhadap perangkat daerah di Sukoharjo. Total ada lima orang yang diamankan KPK. "Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," sebut Budi. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Jakarta.
Secara keseluruhan, kasus ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah terhadap bawahannya. PDIP, sebagai partai yang menaungi Etik, memilih untuk tidak menghalangi proses hukum namun tetap mengingatkan agar tidak ada muatan politik di dalamnya. Langkah KPK membawa para tersangka ke Jakarta menunjukkan bahwa penyidikan akan dilakukan secara lebih mendalam dan terpusat.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Berita Terbaru
Bahlil Bantah Pemadaman Listrik Terkait Pasokan Batu Bara
Harga Minyak US$100 Per Barel, Masyarakat Berbondong Beralih ke BBM Subsidi
Bahlil Buka Suara soal Badan Usaha Khusus Migas Baru
Bahlil soal Impor Migas: Cari Pemasok Termurah
Pemerintah Dorong Program B50 Berhasil, Kini Siap Kembangkan E50
Presiden Kirim Surat ke DPR untuk Bahas RUU Migas
Pemerintah Hidupkan 45.000 Sumur Rakyat dan Sumur Tua
Proyek Sampah Jadi Listrik Bogor Raya 1 Mulai Dibangun
Pertamina Percepat Produksi Migas Demi Target 1 Juta Barel
Pertamina EP Buka Suara soal Kasus BUMD Bekasi
