Limbah Kelapa Sawit Jadi Produk Ekonomi Tinggi Peluang
Gambar atau konten salah?
Jakarta, Minggu, 22 Maret 2026 – Limbah kelapa sawit dinilai punya potensi besar untuk diolah menjadi produk bernilai tambah. Ketersediaannya yang melimpah di Indonesia membuka peluang ekonomi sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan.
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University, Yanto Santosa, mengatakan limbah sawit bisa diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi tinggi dengan teknologi yang tepat. Jika tidak dikelola, limbah ini justru bisa menimbulkan masalah lingkungan.
“Limbah kelapa sawit memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan menjadi produk yang memiliki nilai tambah ekonomi,” katanya di Jakarta, Minggu, 22 Maret 2026. Menurut Yanto, pemanfaatan limbah sawit dapat meningkatkan nilai ekonomi, membuka peluang usaha, mendukung ekonomi sirkular, hingga menghasilkan energi terbarukan. Kelapa sawit juga disebut sebagai komoditas zero waste. Artinya, seluruh bagian tanaman bisa dimanfaatkan menjadi produk bernilai tambah. “Pemanfaatan limbah sawit memberikan banyak manfaat penting,” tegasnya.
Ia menilai pemerintah perlu mendorong penerapan konsep zero waste di sektor sawit, termasuk dengan mengoptimalkan pemanfaatan limbah agar tidak mencemari lingkungan. Selain itu, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) didorong berkolaborasi dengan lembaga riset untuk mengembangkan inovasi pengolahan limbah sawit. “Kolaborasi BPDP dengan lembaga riset akan memberikan berbagai manfaat,” tegasnya.
Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, menyebut produk samping sawit sebenarnya memiliki nilai ekonomi. Karena itu, ia tidak sepakat jika disebut sebagai limbah. “Yang tepat barangkali adalah produk utama (main product) yakni CPO dan CPKO dan produk sampingan (by product) yang kerap disebut sebagai limbah. Produk samping ini banyak sekali jenisnya yakni mulai dari level kebun sawit hingga ke hilir,” paparnya. Namun, saat ini produk samping tersebut masih dikategorikan sebagai limbah dalam aturan lingkungan hidup, bahkan sebagian masuk kategori limbah B3. Hal ini dinilai menjadi hambatan untuk dikomersialkan. “Padahal, apanya yang B3 karena semua adalah dari bahan organik?” ujarnya. Ia menilai jika aturan tersebut diperbaiki, industri pemanfaatan produk samping sawit bisa berkembang pesat dan memberi dampak ke ekonomi nasional, mulai dari peningkatan devisa hingga pembukaan lapangan kerja. “Selain itu, perhitungan emisi (carbon footprint) produk dari sawit akan semakin rendah (low carbon) sehingga industri sawit secara keseluruhan merupakan produk low carbon yang renewable,” pungkasnya.
Potensi limbah sawit sebagai sumber ekonomi baru menandai peluang bagi Indonesia untuk memperkuat ekonomi sirkular dan menurunkan jejak karbon industri pertanian.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai
Investasi Rp 1,2 Triliun dari Korea Selatan Masuk IKN
Atasi Macet Ketapang-Gilimanuk, Kapal Besar dan Dermaga Baru Disiapkan
Integrasi Tol Logistik: Kepastian Regulasi Jadi Kunci
2.369 Lulusan SMK Kemenperin, 63,70% Terserap Industri
Berita Terbaru
Webinar AI untuk Riset Akademik: Percepat Skripsi dan Tesis
Menteri Dorong Rektor Naikkan Gaji Dosen
Stella Christie: Kunci RI Kuasai AI Ada di Data
SPP SMA Negeri Jawa Barat Akan Dihidupkan Kembali?
Prabowo Hentikan MBG untuk Anak Orang Kaya
BGN Kaji Libatkan Kantin Sekolah untuk MBG
DPR Desak Penataan Taxiway Bandara Halim
Menkeu Purbaya: Surat Tambahan Anggaran IKN Rp 2,86 T Belum Sampai
