LPG 3 kg Hampir Habis, Harga Naik Rp30.000 di Toraja
Gambar atau konten salah?
Tana Toraja, Sulawesi Selatan – Warga di Kabupaten Tana Toraja melaporkan bahwa tabung LPG berukuran 3 kilogram (kg) sulit ditemukan dalam satu minggu terakhir. Kondisi ini membuat harga tabung naik hingga Rp 30.000 per unit di pangkalan.
Anton, seorang warga Makale berusia 28 tahun, mengungkapkan ketidaknyamanannya: “Susah didapat sekarang (LPG 3 kg). Kami ke pangkalan yang katanya Rp 20.000, ternyata mahal juga, Rp 30.000 per tabung di pangkalan Munia Bumbungan.” Ia menambahkan bahwa kelangkaan ini sudah berlangsung selama satu minggu dan ia tidak mengetahui penyebab pasti. “Minggu lalu saya cari sama istriku di beberapa tempat tapi kosong semua. Di tempat ke‑5 baru ada, tapi mahal. Tidak tahu kenapa langka padahal tidak ada pemakaian banyak di Toraja, belum pi musim pesta (upacara adat) ini,” ujarnya.
Jeni, mahasiswa berusia 23 tahun, juga merasakan kesulitan serupa. Ia mengatakan, “Iya, langka dan mahal. Waktu gas di kos saya habis, saya pergi cari sama teman sekitar Makale tapi kami dapat di Kasimpo. Kita incar pangkalan karena kemungkinan ada gas di situ. Kami dikasih Rp 26.000 satu tabung.”
Mulian Pratama, Sales Branch Manager Pertamina Sulsel, menjelaskan bahwa harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan untuk wilayah Makale berada di zona 1, yaitu Rp 20.500 per tabung di pangkalan. “Oleh karena itu, pihaknya akan memberi sanksi pangkalan maupun agen yang menjual di atas HET,” kata Mulian. Ia menegaskan, “Mau agen atau pangkalan kalau melanggar pasti saya sanksi tegas. HET itu sudah ditentukan jadi mudah aja kedapatan kalau agen atau pangkalan nakal, salah satunya cek HET‑nya.”
Mulian belum merinci jenis sanksi yang akan diterapkan, namun ia menyebutkan bahwa sanksi dapat berupa SP 1, SP 2, atau bahkan pemutusan hubungan kerja, tergantung tingkat pelanggaran. Ia juga mengatakan akan menelusuri pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terlebih dahulu dan sudah menghubungi agen mitra pangkalan terkait.
Situasi ini menunjukkan ketegangan antara permintaan konsumen dan kebijakan harga resmi. Harga yang melonjak di pangkalan menimbulkan keresahan di kalangan warga, sementara pihak Pertamina menegaskan komitmennya untuk menegakkan HET dan menindak tegas pelanggaran. Keputusan selanjutnya akan memengaruhi ketersediaan LPG di daerah ini.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gubernur Sulawesi Tengah Raih CSR Rp 355 Miliar untuk Jalan
Gempa M5,4 Guncang Tahuna, Sangihe - BMKG Catat Seismik
Panduan Rosari Kamis 11 Juni 2026: Peristiwa Terang
Hari Ini: Umat Katolik Renungkan Kasih Tuhan, Panggilan Saksi
11 Juni 2026: Dunia Rayakan Bermain, Keindahan, Kepemimpinan
11 Juni 2026: 25 Dzulhijjah 1447 H Menjadi Tanggal Resmi
Berita Terbaru
Nasi Jaha Manado: Hidangan Khas dengan Aroma Smoky dan Pedas
Pindad Siapkan Mobil Nasional dengan TKDN Tinggi Indonesia
Yamaha Tawarkan MX King 150 Prima Pramac Terbatas Jakarta
Piala Dunia 2026!: Jadwal Lengkap, 48 Tim, 12 Grup
PU Tuntut Tambahan Rp121 Triliun 2027 agar proyek selesai
Baker Kembar Siap Bertarung di Semifinal AFF U-19 2026
Ojek Online: Potongan 20% Padahal Perpres Tetapkan 8% di Lapangan
Knicks Menang Tipis 107-106, Unggul 3-1 di Final NBA 2026
