Makam Tokoh Desa di Pekarangan Masjid Kudus Picu Protes Warga
Gambar atau konten salah?
Warga di Dukuh Muneng, RT 5 RW 3, Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, merasa terusik. Sebuah makam muncul di pekarangan samping masjid setempat, tepat di depan rumah-rumah mereka. Keluarga almarhum mengaku hanya menjalankan wasiat terakhir.
Makam itu milik Musdiyono, tokoh masyarakat yang meninggal pada 01 Juli 2026. Lokasinya di dekat Masjid Al-Magfiroh. Saat ini, makam tersebut ditutupi banner besar. Letaknya berseberangan dengan rumah warga, hanya terpisah jalan desa sepanjang sekitar 100 meter.
Rohmad, salah satu warga, menjadi pihak yang paling terusik. Ia mengaku tidak mendapat pemberitahuan sama sekali dari pihak keluarga sebelum pemakaman terjadi. "Saya setelah kerja terus ke sini tiba-tiba kaget kok tiba-tiba ada makam seperti ini di depan rumah saya tidak diizini dari pihak meninggal tadi. Keluarga tidak ada iktikad baik datang ke rumah," katanya kepada wartawan di lokasi pada Rabu, 08 Juli 2026.
Meski kesal, Rohmad mengaku sungkan untuk protes langsung. Alasannya sederhana: Musdiyono adalah tokoh desa yang disegani. "Cuma pada sungkan karena beliau tokoh yang ada di sini," ujarnya.
Warga lain, Rian, juga resah. Ia memiliki anak kecil yang mulai ketakutan. "Dulu nggak pernah kayak malam itu lihat-lihat atas terus, biasanya main biasa saja kalau malam sekarang lihat atas," terang Rian.
Di sisi lain, pihak ahli waris punya cerita berbeda. Zainul Musthofa, menantu almarhum, menjelaskan bahwa Musdiyono adalah pendiri masjid dan pondok pesantren di Dukuh Muneng. Sebelum meninggal, ia sempat berwasiat ingin dimakamkan di tanah miliknya sendiri yang berada di samping masjid. Tujuannya, agar para santri bisa mendoakannya dari dekat.
"Jadi status almarhum Bapak Musdiyono adalah pendiri Masjid Al-Magfiroh kemudian di belakang tanah milik almarhum. Beliau wasiat ketika beliau meninggal dunia bisa dimakamkan di tanah tersebut karena beliau pendiri ponpes di sini. Tujuannya ketika santri di sini bisa untuk ziarah, bisa mengaji biar pahalanya sampai ke bapak itu wasiat," jelas Zainul saat ditemui di lokasi siang itu.
Wasiat itu tidak hanya soal makam. Rencananya, area tersebut akan dibangun pondok pesantren. "Wasiat ini ketika bapak dan kami keluarga kumpul ketika di rumah. Bapak bilang begini 'besok nik aku meninggal dunia tolong dikhatami selama 7 hari berturut-turut bersama santri-santri dan dimakamkan di samping masjid sebagai pendiri masjid'," kata Zainul. "Wasiat bapak itu nanti bisa dibangun tempat layak untuk mengaji, jadi bukan makam tok. Jadi nanti seiring waktu akan kelihatan tidak hanya makam tok tapi bisa bangunan pondok itu," lanjutnya.
Musdiyono meninggal mendadak. Pada Rabu pekan lalu, sekitar pukul 09.00 WIB, ia masih beraktivitas normal. "Jadi meninggalnya bapak bukan yang sakit lama bukan. Usia 49 tahun itu masih muda. Bapak aktivitas biasa, bapak meninggal jam 9 (pagi) itu bisa aktivitas biasa masih buka toko pulang sempat keliling pondok, masjid terus pulang," terang Zainul. "Sekira jam 09.00 WIB duduk langsung tidak ada. Tidak ada penyakit apa-apa, baru duduk langsung meninggal dunia."
Zainul mengaku sempat mengurus izin ke pemerintah desa sebelum pemakaman. Ia mengklaim pihak desa mengizinkan. "Padahal meninggal bapak ini jam 9, jam 10 pagi wasiat kami sampaikan kepada pak modin rembukan dan koordinasi dengan kepala desa ini atas nama almarhum minta dimakamkan di samping masjid," jelasnya. "Itu silakan tapi nanti izinnya bisa diurus. Padahal meninggal jam 9. Kami berkoordinasi dengan Pak Kades jam 11 dan pemakaman jam 16.00 WIB kita ajukan jam 11 itu tidak ada masalah. Jedanya panjang kalau warga tidak setuju diselesaikan dengan baik-baik."
Penolakan warga baru muncul empat hari setelah pemakaman. Zainul mengatakan persoalan ini sudah dimediasi oleh desa, tetapi belum ada titik temu. "Tiga hari kematian tetangga lapor ke desa. Empat hari saya dilaporkan ke desa. Saya dipanggil desa, saya dan istri dan pengurus masjid saya ke Balai desa jam 1. Saya kira mediasi saya dengan kepala Desa dan pelapor ternyata saya di situ sudah ada pihak kecamatan, kesbangpol, terus dari pelapor ada 15 orang. Padahal undangan ada 1 kok ternyata banyak, saya kira tingkatan desa," ungkapnya.
Dalam mediasi itu, pihak keluarga mengaku ingin mengalah. "Intinya di situ kami bilang mengalah. Kalau memang mengganggu kami dari ahli waris minta maaf dan minta solusi. Yang penting makam Bapak tidak relokasi. Pihak desa tidak ada solusi," lanjut Zainul.
Karena tidak ada solusi, keluarga memutuskan membangun tembok setinggi 4 meter di sekeliling makam. Saat ini, pekerja sedang menyelesaikan pembangunan tembok tersebut. Tujuannya agar makam tidak memberikan kesan negatif bagi warga sekitar. "Padahal ini kita masih berduka, baru kematian 7 hari, 4 hari sudah diusik seperti itu," jelas Zainul. "Kita tidak ingin mencari permusuhan tidak, kasihan ibu di rumah."
Sekretaris Desa Gribig, M Kamal, membenarkan adanya polemik ini. Ia mengatakan mediasi sudah dilakukan, tetapi belum ada kesepakatan antara warga dan keluarga Musdiyono. "Kita sudah melakukan mediasi dengan warga yang menolak dan ahli waris namun belum ada titik temu," ujarnya.
Konflik ini menunjukkan betapa rumitnya ketika wasiat pribadi bertabrakan dengan kenyamanan publik. Wasiat almarhum untuk dimakamkan di tanah sendiri, di samping masjid yang ia dirikan, berbenturan dengan rasa tidak nyaman tetangga yang rumahnya persis di seberang makam. Keluarga sudah membangun tembok tinggi sebagai kompromi, sementara warga masih menunggu solusi yang lebih jelas dari pemerintah desa.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Camat Boyolali Kirim Video Porno Hanya Ditegur
McLaren Andra ST Hancur Tabrak Tiang Listrik
Polemik Seleksi JPTP Rembang, Bupati Perintahkan Ulang dari Awal
Undip Rilis Hasil Seleksi Mandiri, 60:1 di Prodi Favorit
Bus Trans Semarang Dijual, Melintas di Temanggung
Anak-Anak Nekat Seluncur di Bendung Pleret, Petugas: Bukan Tempat Wisata
