Manajer Koperasi Desa Baru Digaji Setelah Aktif Bekerja

Ika P. · 2 min baca · 1 menit lalu · 1 dibaca
Bisik.id
Manajer Koperasi Desa Baru Digaji Setelah Aktif Bekerja

Gambar atau konten salah?

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, angkat bicara soal gaji para manajer Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, para manajer baru akan menerima gaji setelah mereka ditempatkan dan benar-benar aktif bekerja.

Joao menegaskan bahwa hal ini adalah sesuatu yang wajar. Seseorang yang bekerja memang seharusnya mendapat gaji setelah menjalankan tugasnya. Jika sudah melamar tetapi belum bekerja, tentu saja belum berhak atas gaji.

"Yang pasti orang akan digaji apabila dia mulai bekerja, gitu. Saya rasa Anda pun juga mendapatkan gaji setelah Anda bekerja gitu. Walaupun Anda melamar pasti Anda belum mendapatkan gaji. Ini hal yang normal lah," ujar Joao usai rapat di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (23 September 2026).

Saat ini, para manajer koperasi desa masih menunggu penempatan kerja. Mereka sebelumnya telah mengikuti pelatihan yang selesai pada akhir Juli 2026. Sejak dinyatakan lolos rekrutmen sebagai calon manajer, sebagian besar dari mereka tidak bekerja atau bahkan berhenti dari pekerjaan sebelumnya.

Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyampaikan kabar lain. Surat Keputusan (SK) untuk para manajer Koperasi Desa Merah Putih sudah diterbitkan hari ini. Dengan terbitnya SK tersebut, semua manajer siap untuk bekerja dan tinggal menunggu penempatan dalam waktu dekat.

Dudung juga menjelaskan bahwa sistem penggajian untuk para manajer koperasi sudah disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Pemerintah tinggal melakukan penempatan manajer melalui PT Agrinas Pangan.

"SK dari manajer koperasi ini hari ini sudah terbit, sistem penggajian juga dari Kementerian Keuangan juga sudah ada, sehingga nanti Agrinas segera... mungkin nanti Pak Jo akan mendistribusikan kepada KDKMP yang sudah siap," ungkap Dudung dalam kesempatan yang sama.

Lebih lanjut, Dudung meminta Kementerian Koperasi bersama Agrinas untuk memastikan semua koperasi yang sudah siap segera diaktifkan dan beroperasi. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

"Baik Bulog, Pertamina, termasuk Patra Niaga, Pupuk Indonesia, ID FOOD, dan pihak terkait juga harus memastikan bahwa alokasi pasokan, mekanisme pemesanan dan pembayaran, pengiriman, serta keberlanjutan stok," ujar Dudung.

Intinya, pemerintah sedang menyelesaikan tahap akhir persiapan sebelum para manajer Koperasi Desa Merah Putih benar-benar bertugas. Gaji baru akan mengalir setelah mereka mulai bekerja, bukan saat masih menunggu penempatan.

gaji manajerKoperasi Desa Merah Putihpenempatan kerjaAgrinas Pangansurat keputusansistem penggajianrekrutmen

Komentar

Memuat komentar...